Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV Kalimantan Selatan menggelontorkan bantuan dana bagi partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di parlemen DPRD Kalimantan Selatan sebesar lebih dari Rp9,3 miliar.
Bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2023 dengan total Rp9.359.265.000 itu diserahkan Sekretaris Daerah Kalsel, Roy
Rizali Anwar kepada para perwakilan Parpol di Gedung Mahligai Pancasila anjarmasin, Senin (10/4).
Penyerahan bantuan juga disaksikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel, Heriansyah.
Baca juga : Alot, Revisi Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, bantuan keuangan Parpol ini bertujuan untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.
"Tujuan bantuan ini dapat diwujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran," katanya.
Baca juga : Hijrahnya Sandiaga ke PPP akan Pengaruhi Peta Politik 2024
Tujuan lainnya adalah sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat, lebih berkualitas melalui pendidikan politik. Bantuan keuangan Parpol diharapkan menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Mari jadikan pemilih kita sebagai pemilih cerdas, antitransaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS," tutur Roy.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel, Heriansyah mengatakan, dana yang diserahkan Rp9,3 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaan kader dan edukasi politik pada masing-masing partai politik.
Adapun nominal bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD, sebesar Rp5.000 per suara sah. Dana
tersebut meningkat jika dibandingkan 2021 yang hanya Rp1.200 per suara sah. (Z-4)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved