Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah, meringkus seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu berinisial SR alias D, 42, warga Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 paket sabu siap edar seberat total 8 gram. Diketahui, D merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas Nusakambangan.
"Bermula informasi masyarakat seminggu kemudian petugas melakukan pembuntutan dan pengintaian terduga hingga akhirnya pada 1 Februari 2023, tersangka ditangkap," ujar Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, Rabu (8/1).
Sudirman menuturkan, D pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2015 dan baru keluar dari penjara tahun lalu. "SR alias D merupakan residivis eks narapidana Nusakambangan. Baru keluar sembilan bulan lalu, " terang Sudirman.
Diketahui, D merupakan jaringan yang dikendalikan bandar dari dalam sebuah Lapas. "2015 lalu dia dikendalikan dari dalam Lapas. Termasuk sekarang juga dikendalikan dalam Lapas. Soal Lapas mana masih kami dalami," ucap Sudirman.
Selain mengamankan 11 paket sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, pipet, sebuah telepon, dan plastik klip. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-15)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved