Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMPLOTAN spesialis pembobol minimarket diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Otak pelaku merupakan residivis yang setiap aksinya menggunakan penutup wajah berbahan kaos dalam (singlet).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi yang dilakukan komplotan itu terjadi Jumat (20/7/2022) lalu di sebuah minimarket di Jalan Raya Bandung Kampung Gandaria RT 01/01, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Polisi menangkap komplotan yang beranggotakan lima orang itu. ON diketahui merupakan otak pelaku pencurian dengan pemberatan yang berperan melakukan eksekusi. Sedangkan empat rekannya yakni TS, AA, J, dan ES mengawasi di sekitar lokasi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku ON memanjat atap bangunan minimarket yang menjadi sasaran, kemudian menjebol bagian atap. Saat berada di dalam minimarket, pelaku terlebih dulu merusak kamera pengawas (CCTV). Ia juga mencuri singlet untuk digunakan sebagai penutup wajah.
"Di setiap aksinya pelaku selalu menggunakan penutup wajah. Makanya dikenal penjahat bertopeng. Kaos dalamnya dicuri dari toko kemudian dibolongi dengan cara digunting. Setelah selesai beraksi pelaku membuang topengnya di sekitar lokasi. Biasanya di WC atau toilet," terang Kapolres Cianjur AKB Doni Hermawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (10/1).
Baca juga: Seorang Warga Tewas di Laut saat Ambon Dilanda Gempa M7,9
Komplotan spesialis pembobol minimarket itu menggasak sebanyak 579 bungkus rokok berbagai merek serta barang lainnya. Setelah membawa barang jarahan, mereka kemudian melarikan diri dengan mobil pikap. Namun, aksi mereka berikutnya akhirnya tertangkap petugas kepolisian.
"Para pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur saat beraksi di wilayah Polres Bogor pada Senin (2/1) di salah satu minimarket Desa Bojong, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor," ujar Kapolres.
Doni menyebut tersangka ON merupakan seorang residivis. Ia kerap beraksi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon dengan spesialisasi membobol minimarket.
Sedangkan di wilayah hukum Polres Cianjur, komplotan tersebut sudah beraksi di 14 TKP. Di setiap lokasi modus operandi yang mereka gunakan sama.
Doni mengatakan seusai ditangkap, tersangka ON sempat dirawat di rumah sakit. Pasalnya, tersangka diketahui mengidap penyakit TBC dan asma.
"Setelah ditangkap sempat dirawat namun yang bersangkutan meninggal dunia," jelasnya.
Para tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (OL-16)
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Sejak pagi terjadi antrean panjang para pelamar di sepanjang bahu ruas jalan protokol tersebut. Panjang antrean mencapai 200 meter lebih.
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved