Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar mendalami berbagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, kini sedang ditelisik keterlibatannya oleh lembaga antirasuah itu dalam penyalahgunaan dana operasional pimpinan serta pengelolaan dana Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua.
Mengamati perkembangan kasus Lukas Enembe tersebut, tokoh perempuan dari Kabupaten Keerom, Ida Sokoy, mengatakan Gubernur Papua tentu tidak bertindak sendiri. Patut diduga, ia dibantu oleh kroni-kroninya yang duduk di posisi-posisi strategis, baik eksekutif maupun legislatif. Mereka memberikan kontribusi dalam kesalahan yang dibuat Lukas. "Tangkap! Yang bekerja kan kroni-kroninya, bukan Bapak Lukas biar bisa memberikan efek jera bagi pejabat-pejabat yang lain," pinta Ida Sokoy di Arso.
Pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Provinsi Papua itu mengapresasi dan mendukung langkah-langkah KPK terhadap Lukas Enembe. Menurutnya, dengan KPK, korupsi bisa dikurangi. KPK tidak akan gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka, jika tidak didukung bukti-bukti yang kuat. "KPK bukan orang-orang sembarangan. Mereka juga akan berhadapan dengan hukum kalau tangkap orang sembarangan," tegas Ida.
Kepada Gubernur Lukas Enembe, Ida meminta agar orang nomor satu Papua itu berani tampil di depan umum, nyatakan bahwa dirinya tidak bersalah, bukan melemparkan opini-opini bahwa dirinya benar, tetapi sambil bersembunyi. "Kalau (Lukas) mau menyatakan kebenaran bahwa tidak ada penyimpangan dalam kepemimpinannya, nyatakan di depan umum, supaya namanya kan jadi baik. Kalau sembunyi begini, apa yang engkau dapat? Orang benar itu berani, orang salah itu bersembunyi, itu saja. Takut karena salah, ada sesuatu yang disembunyikan. Berarti yang benar itu KPK," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).
Ida berharap, Lukas sebagai pemimpin besar sebaiknya berjiwa besar, berani mengakui kesalahan. Lukas harus menjadi contoh untuk para pemimpin Papua ke depan bahwa jika ingin menjadi pemimpin besar, tetapi jiwanya jangan kerdil. "Kami tidak mau nanti seluruh tokoh-tokoh (Papua) dicap modelnya seperti itu," kata dia.
Ida Sokoy setuju bahwa selama Otonomi Khusus (Otsus) jilid satu bergulir, pengawasan sangat lemah. Ia menyarankan agar sistem pengawasan dibenahi secara sungguh-sungguh. "Pemerintah agar membentuk tim pengawasan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, distrik, sampai ke kampung-kampung. Libatkan juga tokoh-tokoh adat, gereja, dan tokoh perempuan," tutup Ida Sokoy. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved