Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar mendalami berbagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, kini sedang ditelisik keterlibatannya oleh lembaga antirasuah itu dalam penyalahgunaan dana operasional pimpinan serta pengelolaan dana Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua.
Mengamati perkembangan kasus Lukas Enembe tersebut, tokoh perempuan dari Kabupaten Keerom, Ida Sokoy, mengatakan Gubernur Papua tentu tidak bertindak sendiri. Patut diduga, ia dibantu oleh kroni-kroninya yang duduk di posisi-posisi strategis, baik eksekutif maupun legislatif. Mereka memberikan kontribusi dalam kesalahan yang dibuat Lukas. "Tangkap! Yang bekerja kan kroni-kroninya, bukan Bapak Lukas biar bisa memberikan efek jera bagi pejabat-pejabat yang lain," pinta Ida Sokoy di Arso.
Pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Provinsi Papua itu mengapresasi dan mendukung langkah-langkah KPK terhadap Lukas Enembe. Menurutnya, dengan KPK, korupsi bisa dikurangi. KPK tidak akan gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka, jika tidak didukung bukti-bukti yang kuat. "KPK bukan orang-orang sembarangan. Mereka juga akan berhadapan dengan hukum kalau tangkap orang sembarangan," tegas Ida.
Kepada Gubernur Lukas Enembe, Ida meminta agar orang nomor satu Papua itu berani tampil di depan umum, nyatakan bahwa dirinya tidak bersalah, bukan melemparkan opini-opini bahwa dirinya benar, tetapi sambil bersembunyi. "Kalau (Lukas) mau menyatakan kebenaran bahwa tidak ada penyimpangan dalam kepemimpinannya, nyatakan di depan umum, supaya namanya kan jadi baik. Kalau sembunyi begini, apa yang engkau dapat? Orang benar itu berani, orang salah itu bersembunyi, itu saja. Takut karena salah, ada sesuatu yang disembunyikan. Berarti yang benar itu KPK," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).
Ida berharap, Lukas sebagai pemimpin besar sebaiknya berjiwa besar, berani mengakui kesalahan. Lukas harus menjadi contoh untuk para pemimpin Papua ke depan bahwa jika ingin menjadi pemimpin besar, tetapi jiwanya jangan kerdil. "Kami tidak mau nanti seluruh tokoh-tokoh (Papua) dicap modelnya seperti itu," kata dia.
Ida Sokoy setuju bahwa selama Otonomi Khusus (Otsus) jilid satu bergulir, pengawasan sangat lemah. Ia menyarankan agar sistem pengawasan dibenahi secara sungguh-sungguh. "Pemerintah agar membentuk tim pengawasan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, distrik, sampai ke kampung-kampung. Libatkan juga tokoh-tokoh adat, gereja, dan tokoh perempuan," tutup Ida Sokoy. (OL-14)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved