Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah korban meninggal akibat bencana gempa bumi Cianjur 5,6 Magnitudo menjadi sebanyak 600 orang karena sebagian besar tidak terdata, sedangkan korban meninggal tercatat 335 ditambah delapan orang yang belum ditemukan.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (12/12), mengatakan, jumlah korban bertambah setelah dilakukan pendataan ulang, yang mana sekitar 265 korban gempa yang meninggal tidak dilaporkan namun langsung dimakamkan oleh keluarga mereka.
"Banyak yang tidak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal akibat gempa, setelah dilakukan pendataan ulang jumlahnya mencapai 600 orang yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Pacet, Cugenang, Cianjur, dan Warungkondang," katanya.
Bupati menjelaskan di Kecamatan Cugenang saja 400 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut, termasuk delapan orang yang belum ditemukan, ditambah dari Kecamatan Pacet, Cianjur, dan Warungkondang karena sudah dikubur tapi tidak dilaporkan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar di Pemkab Cianjur.
Pihaknya meminta RT/RW dan perangkat desa mendata ulang warga yang meninggal akibat gempa dan tidak dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, hingga ditemukan sebanyak 600 orang meninggal akibat gempa.
Baca juga: Depo Bangunan Bantu Korban Gempa di Cianjur
"Data korban meninggal berdasarkan nama per alamat dengan surat keterangan kematian dari pemerintah desa, sehingga data tersebut akan diteruskan ke Kemensos agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima uang duka," ujarnya.
Ia menjelaskan di Kecamatan Cugenang saja terdata 400 orang korban meninggal dunia akibat gempa termasuk delapan orang yang belum
ditemukan, ditambah dari Kecamatan Pacet, Cianjur dan Warungkondang karena sudah dimakamkan tapi tidak dilaporkan, sehingga tidak masuk dalam daftar Pemkab Cianjur.
"Uang duka akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial. Sudah kami serahkan dan akan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun," kata Herman.
Sebelumnya, Pemkab Cianjur mencatat korban tewas akibat gempa di Cianjur bertambah menjadi 335 orang setelah tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah bocah laki-laki berusia 11 tahun di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, sedangkan delapan lainnya yang dalam kondisi terkubur longsoran masih dicari. (Ant/OL-16)
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
TIGA hari menjelang Hari Raya Idulfitri, harga kebutuhan pokok terutama daging sapi 19 Maret 2026 di Pasar Pamanukan, Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan yakni Rp180 ribu per kilogram.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved