Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PAPUA yang aman dan damai serta bersih dari praktik-praktik korupsi sudah menjadi dambaan seluruh warga Papua. Hal ini juga menjadi harapan Pendeta Nabot Manufandu, S.Th., pemuka agama dari Kabupaten Keerom.
Untuk mewujudkan impian itu, pendeta kelahiran Biak itu mengajak semua komponen masyarakat di Tanah Papua untuk mendukung yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bumi Cenderawasih saat ini. Diketahui, dalam dua bulan terakhir, lembaga antirasuah itu gencar mengumpulkan bukti-bukti dan telah memeriksa puluhan saksi yang terindikasi memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jangan kita menganggap bahwa KPK musuh kita, tidak. Bagi saya, KPK itu ibarat malaikat keadilan dan kebenaran yang selalu ada untuk masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat," kata Pendeta Manufandu yang sehari-hari bertugas sebagai Ketua Majelis GKI Galilea Yaturaharja Arso-X, Keerom.
Mengomentari dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Pendeta Manufandu mengatakan penegakan hukum yang dilakukan KPK sudah sejalan dengan visi dan misi gereja, yakni memberikan rasa keadilan dan kebenaran kepada seluruh umat. Hukum harus bersifat adil kepada semua warga negara, tanpa memandang ia seorang pejabat atau warga masyarakat biasa. "Jika memang bersalah silakan dibuktikan secara hukum atau jika benar silakan dibuktikan secara hukum, karena kita semua menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tegas Pendeta Manufandu.
Karena itu Pendeta Manufandu berharap agar Lukas sebagai seorang pimpinan masyarakat di Papua harus kooperatif terhadap KPK selaku penegak hukum, sehingga orang Papua akan menghormati hukum karena ada rasa keadilan dan kebenaran. "Sebagai tokoh agama, saya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK bahkan lembaga penegak hukum lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat kebenaran dan keadilan itu."
Kepada para pejabat daerah di Papua, Pendeta Manufandu berharap agar dana-dana pembangunan yang telah dianggarkan, dikelola dengan penuh rasa adil guna memajukan Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai dana itu lebih banyak digunakan untuk menyejahterakan para pejabat. "Coba dicek kampung-kampung asli, masyarakat suku asli. Rata-rata belum ada satu kampung pun yang bisa berswasembada, bisa keluar dari ketertinggalan ekonomi, belum ada. Padahal nilai dana otonomi khusus (Otsus) itu kita dengar cukup besar sampai dengan berapa tahun sudah dilaksanakan, tetapi secara kasat mata belum kelihatan hasilnya," sebut Pendeta Manufandu.
Agar di era Otsus periode kedua nanti dana itu lebih berdaya guna, Pendeta Manufandu menyarankan agar pemerintah pusat dan KPK melibatkan juga para pemuka adat dan tokoh agama untuk ikut mengawasi penggunaannya. Dirinya menyerahkan teknis pengawasannya kepada lembaga yang berwenang untuk mengaturnya, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan efektif. "Pemuka agama memiliki umat dan para tokoh adat di Papua ini memiliki masyarakat hingga ke akar rumput. Umat atau masyarakat adalah para penerima manfaat dari dana Otsus itu. Jadi, para tokohnya harus dilibatkan," usul Pendeta Nabot Manufandu. (RO/OL-14)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved