Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAPUA yang aman dan damai serta bersih dari praktik-praktik korupsi sudah menjadi dambaan seluruh warga Papua. Hal ini juga menjadi harapan Pendeta Nabot Manufandu, S.Th., pemuka agama dari Kabupaten Keerom.
Untuk mewujudkan impian itu, pendeta kelahiran Biak itu mengajak semua komponen masyarakat di Tanah Papua untuk mendukung yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bumi Cenderawasih saat ini. Diketahui, dalam dua bulan terakhir, lembaga antirasuah itu gencar mengumpulkan bukti-bukti dan telah memeriksa puluhan saksi yang terindikasi memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jangan kita menganggap bahwa KPK musuh kita, tidak. Bagi saya, KPK itu ibarat malaikat keadilan dan kebenaran yang selalu ada untuk masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat," kata Pendeta Manufandu yang sehari-hari bertugas sebagai Ketua Majelis GKI Galilea Yaturaharja Arso-X, Keerom.
Mengomentari dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Pendeta Manufandu mengatakan penegakan hukum yang dilakukan KPK sudah sejalan dengan visi dan misi gereja, yakni memberikan rasa keadilan dan kebenaran kepada seluruh umat. Hukum harus bersifat adil kepada semua warga negara, tanpa memandang ia seorang pejabat atau warga masyarakat biasa. "Jika memang bersalah silakan dibuktikan secara hukum atau jika benar silakan dibuktikan secara hukum, karena kita semua menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tegas Pendeta Manufandu.
Karena itu Pendeta Manufandu berharap agar Lukas sebagai seorang pimpinan masyarakat di Papua harus kooperatif terhadap KPK selaku penegak hukum, sehingga orang Papua akan menghormati hukum karena ada rasa keadilan dan kebenaran. "Sebagai tokoh agama, saya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK bahkan lembaga penegak hukum lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat kebenaran dan keadilan itu."
Kepada para pejabat daerah di Papua, Pendeta Manufandu berharap agar dana-dana pembangunan yang telah dianggarkan, dikelola dengan penuh rasa adil guna memajukan Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai dana itu lebih banyak digunakan untuk menyejahterakan para pejabat. "Coba dicek kampung-kampung asli, masyarakat suku asli. Rata-rata belum ada satu kampung pun yang bisa berswasembada, bisa keluar dari ketertinggalan ekonomi, belum ada. Padahal nilai dana otonomi khusus (Otsus) itu kita dengar cukup besar sampai dengan berapa tahun sudah dilaksanakan, tetapi secara kasat mata belum kelihatan hasilnya," sebut Pendeta Manufandu.
Agar di era Otsus periode kedua nanti dana itu lebih berdaya guna, Pendeta Manufandu menyarankan agar pemerintah pusat dan KPK melibatkan juga para pemuka adat dan tokoh agama untuk ikut mengawasi penggunaannya. Dirinya menyerahkan teknis pengawasannya kepada lembaga yang berwenang untuk mengaturnya, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan efektif. "Pemuka agama memiliki umat dan para tokoh adat di Papua ini memiliki masyarakat hingga ke akar rumput. Umat atau masyarakat adalah para penerima manfaat dari dana Otsus itu. Jadi, para tokohnya harus dilibatkan," usul Pendeta Nabot Manufandu. (RO/OL-14)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved