Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov Sumut Tanggung Biaya Perawatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

Yoseph Pencawan
25/10/2022 18:09
Pemprov Sumut Tanggung Biaya Perawatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Ilustrasi(DOK MI)

PEMPROV Sumatera Utara (Sumut) akan menanggung biaya perawatan terhadap pasien gangguan ginjal akut pada anak yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah provinsi bersama dengan Forkopimda dan berbagai institusi terkait lain sudah berkoordinasi dalam penanganan gangguan ginjal akut misterius pada anak (acute kidney injury unknown origin). Salah satunya terkait dengan biaya perawatan pasien. "Pasien anak dengan gejala gangguan ginjal akut bisa berobat secara gratis," tegas Gubsu, Selasa (25/10).

Edy menjelaskan, Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) sudah menyatakan kesiapannya menjadi rumah sakit rujukan pasien anak dengan gejala gangguang ginjal akut. Dengan begitu, rumah sakit di daerah atau fasilitas kesehatan lain yang menerima pasien anak dengan gejala itu diminta untuk segera merujuknya ke RSUP HAM di Kota Medan.

Adapun gejala-gejala yang dimaksud antara lain mengalami infeksi pada saluran pencernaan, demam, ISPA, batuk, pilek, muntah, kurang kadar air seni atau tidak bisa buang air seni. Edy kembali menekankan rumah sakit di daerah atau fasilitas kesehatan lain untuk tidak merawat pasien dengan gejala-gejala itu. Namun segera merujuknya ke RSUP HAM.

Ia memastikan pasien anak dengan gejala-gejala seperti itu yang masuk atau dirujuk ke RSUP HAM akan mendapat pembebasan biaya perawatan hingga sembuh. Selain itu, perujukan pasien ke RSUP HAM juga agar penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan lebih efektif dan terpadu.

Lebih jauh Edy mengungkapkan, jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak di Sumut mengalami peningkatan. Pada pekan lalu masih tercatat 11 kasus dan dalam sepekan terakhir bertambah tiga lagi menjadi 14 kasus.

Dari jumlah kasus itu sebanyak delapan pasien di antaranya meninggal dunia dan hanya dua pasien yang dapat sembuh. Sedangkan empat pasien lainnya masih menjalani perawatan di RSUP HAM.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan khusus untuk menangani peningkatan kasus gangguang ginjal akut pada anak. Salah satunya, setiap kabupaten dan kota di Sumut diminta memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penyakit ini.

Pemprov Sumut juga meminta dinas kesehatan kabupaten dan kota berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pencegahan dini. Koordinasi diminta dijalin antara lain dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Dinas Kesehatan Sumut juga akan melakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah sakit tempat pasien dirawat dan ke wilayah tempat tinggal pasien. Hal ini pun dianjurkan untuk dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten dan kota. Pemprov Sumut mengimbau seluruh warganya agar sesegera mungkin membawa anak-anak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala-gejala penyakit ini. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya