Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Aktivis Universitas Cendrawasih Erik Makabori mengatakan masyarakat di Papua untuk tidak tergiring dalam kepentingan pribadi dalam kasus yang saat ini menjerat gubernur Papua Lukas Enembe. Hukum harus tetap menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan permasalahan ini karena Indonesia merupakan negara hukum. Hal tersebut diungkapkan mantan ketua BEM Universitas Cendrawasih Erik Makabori kepada wartawan, di Sentani Jayapura, Jumat (7/10/2022).
Menurut Erik Makabori, para pemuda harus bijaksana dalam melihat sebuah perspektif peristiwa yang sedang terjadi di Papua.
"Berkaitan dengan kasus korupsi seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum dan tidak boleh mengaitkan kasus korupsi dengan perjuangan papua merdeka", ujar Erik.
"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara dan pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua", tegas mantan ketua BEM Uncen itu.
Erik Makabori mengajak masyarakat khususnya kaum pemuda di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum dan selalu mempunyai pikiran untuk berusaha memajukan Papua", tutur Erik.
Erik berharap masyarakat Papua tidak terlibat dan tetap menjaga situasi damai di Papua.
Selain kasus Lukas Enembe, pejabat daerah Papua lainnya juga banyak yang melakukan korupsi karena dinilai tidak ada efek jera, ucap Erik.
Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat daerah Papua yang terlibat kasus korupsi agar Papua dapat menjadi daerah yang maju, tutup Erik. (OL-13)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved