Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MANTAN Aktivis Universitas Cendrawasih Erik Makabori mengatakan masyarakat di Papua untuk tidak tergiring dalam kepentingan pribadi dalam kasus yang saat ini menjerat gubernur Papua Lukas Enembe. Hukum harus tetap menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan permasalahan ini karena Indonesia merupakan negara hukum. Hal tersebut diungkapkan mantan ketua BEM Universitas Cendrawasih Erik Makabori kepada wartawan, di Sentani Jayapura, Jumat (7/10/2022).
Menurut Erik Makabori, para pemuda harus bijaksana dalam melihat sebuah perspektif peristiwa yang sedang terjadi di Papua.
"Berkaitan dengan kasus korupsi seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum dan tidak boleh mengaitkan kasus korupsi dengan perjuangan papua merdeka", ujar Erik.
"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara dan pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua", tegas mantan ketua BEM Uncen itu.
Erik Makabori mengajak masyarakat khususnya kaum pemuda di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum dan selalu mempunyai pikiran untuk berusaha memajukan Papua", tutur Erik.
Erik berharap masyarakat Papua tidak terlibat dan tetap menjaga situasi damai di Papua.
Selain kasus Lukas Enembe, pejabat daerah Papua lainnya juga banyak yang melakukan korupsi karena dinilai tidak ada efek jera, ucap Erik.
Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat daerah Papua yang terlibat kasus korupsi agar Papua dapat menjadi daerah yang maju, tutup Erik. (OL-13)
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved