Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANGGOTA DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial YN ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat. Selain menangkap YN, Polisi juga mengamankan pria dan satu wanita yang kedapatan ketiganya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam keterangannya Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu malam, 31 Juli 2022 tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni dua orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata AKBP Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8).
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.
"Dari ketiga pelaku yang diamankan kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkap Edwar.
Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap," kata AKBP Edwar.
Menanggapi tertangkapnya salah seorang Anggota DPRD dalam kasus narkoba, mantan anggota DPRD Agus Yasin mengatakan, ini menandakan telah terjadi kemerosotan moral anggota dewan yang terhormat disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.
"Sungguh ironis, disaat masih suasana peringatan Hari Jadi Purwakarta dan menghadapi HUT Kemerdekaan RI, oknum Anggota Legislatif terciduk," sesal Agus Yasin (OL-13)
Baca Juga: 184 Unit Rusunawa untuk ASN di Palembang Siap Dibangun di 2023
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved