Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menemukan ribuan video dan gambar pornografi dari sebuah grup WhatsApp. Penemuan itu bagian tindak lanjut pengungkapan kasus eksploitasi serta distribusi konten pornografi dan asusila dengan korban anak melalui media sosial/online.
"Pada grup WhatsApp itu ditemukan 2.372 video dan gambar bermuatan pornografi terhadap anak dan dewasa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, hari ini.
Sebanyak 103 konten anak sebagai korban eksploitasi juga ditemukan. Konten-konten tersebut didistribusikan melalui akun media sosial dan sebuah grup aplikasi dengan jumlah 1.550 anggota.
Kasus yang ditangani Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu juga diusut melalui sejumlah unsur untuk memblokir semua konten dan pencegahan untuk kembali didistribusikan. Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai kejahatan tersebut.
"Agar masyarakat mewaspadai kejahatan siber dengan modus operandi mencari anak di bawah umur diajak komunikasi melalui video call bahkan dirayu. Bisa terjadi kepada anak siapa saja. Kita imbau waspada terhadap kejahatan ini," ujar Ramadhan.
Polisi menangkap delapan tersangka dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan dan pornografi terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasud tersebut berbekal laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/6492/VI/2022, DIY.
Baca juga: Pemisahan Kursi Angkot Dinilai Sudutkan Perempuan
Polisi telah memeriksa saksi dan digital forensik milik salah satu tersangka FAS. Ditemukan 10 grup WhatsApp, dua grup teridentifikasi dengan nama GCBH dan BBV.
"Modus operandi, pelaku mencari nomor target dalam grup WA. Pelaku bergabung di dalam grup WA, banyak orang memberikan nomor WA dengan kalimat anak yang bisa di VCS atau video call sex," ungkap Ramadhan.
Setelah mendapatkan nomor target, kata Ramadhan, pelaku chat dengan mengaku sebagai anak kelas 1 SMP. Kemudian, pelaku menghubungi target dan menunjukkan "kemaluannya" kepada anak tersebut.
"Pelaku juga meminta nomor WA teman-teman target yang bisa dihubungi oleh pelaku. Pelaku meminta nomor WA tersebut kepada empat orang anak dan dilakukan pelaku sejak Mei 2022 sampai sekarang," ujar Ramadhan.
Kedelapan tersangka telah ditahan. Mereka terancam Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lalu, Pasal 14 jo Pasal 4 ayat 1 huruf 1 jo Pasal 4 ayat 2 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp6 miliar. (OL-4)
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X menyampaikan rasa duka cita atas prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di Libanon Selatan.
Di satu sisi, kita merayakan Keistimewaan Yogyakarta sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas sejarah. Di sisi lain, warga masyarakat adat di Simalungun, Sumatra Utara, terasing
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
GUBERNUR Akademi Angkatan Udara Marsda TNI Donald Kasenda menyerahkan secara simbolis bantuan kaki palsu bersama Yayasan Kick Andy
Grand Rohan Jogja menghadirkan Kora Kora Park, wahana seru dan edukatif untuk anak. Lengkapi staycation keluarga di Yogyakarta dengan berbagai fasilitas menarik dan promo spesial.
Mantan rider Moto2 Doni Tata Pradita mendesak pembangunan sirkuit permanen di Yogyakarta. Jogja terbukti sukses mencetak pembalap level dunia seperti Veda Ega dan Aldi Satya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved