Jumat 15 Juli 2022, 21:48 WIB

Pemisahan Kursi Angkot Dinilai Sudutkan Perempuan

Ant | Megapolitan
Pemisahan Kursi Angkot Dinilai Sudutkan Perempuan

MI/ Bary Fathahilah
Ilustrasi

 

KETUA Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menilai kebijakan pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot) cenderung menyudutkan perempuan sebagai korban kekerasan seksual.

"Argumen utamanya adalah pemisahan posisi perempuan dan laki-laki akan menegaskan stigma bahwa perempuan adalah penyebab kekerasan seksual terjadi," kata Veryanto, Jumat (15/7).

Dalam peristiwa kekerasan seksual, kata Veryanto, korban tidak seharusnya disalahkan karena pelakulah yang harus bertanggung jawab dalam situasi tersebut.

"Padahal, pelaku adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual tersebut, termasuk karena perspektifnya memandang perempuan sebagai objek seksual," ujarnya.

Veryanto juga menilai pemisahan tersebut tidak akan efektif karena ruang dan kursi di angkot yang terbatas.

Menurut dia, solusinya adalah sosialisasi terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan seksual, aturan hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual.

Ia memandang perlu pengelola angkutan umum juga membenahi infrastrukturnya. Termasuk tidak menggunakan kaca mobil berwarna gelap, sehingga aktivitas di dalam mobil dapat terlihat dari luar.

Para sopir angkutan, sambungnya, juga harus diberikan pelatihan dan dibekali pemahaman ia memiliki tanggung jawab untuk cegah dan bantu korban kekerasan seksual.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.

Pemisahan juga sebagai respons terhadap kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi dalam angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Meski demikian, kebijakan tersebut batal diterapkan. Sebagai penggantinya, Pemprov DKI menyiapkan pembentukan Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di moda transportasi melalui nomor aduan 112.

Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.

Pemprov DKI sedang memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi kejahatan. (OL-8)

Baca Juga

Dok. KCIC

Mudahkan Penumpang, Stasiun Kereta Cepar Halim Dilalui TransJakarta

👤Insi Nantika Jelita 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 22:00 WIB
"Kehadiran TransJakarta ini mempermudah masyarakat dari berbagai area di Jakarta untuk naik Kereta Whoosh," kata Corporate...
Ist

Gelar Berbagai Kegiatan, Relawan Sintawati Sosialisasikan Sosok Calegnya

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 20:58 WIB
Relawan Sintawati tidak hanya mendukung aspirasi caleg Ir.H.Sintawati, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi kesehatan warga...
Dok.MI

2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 09:50 WIB
Kepolisian mengamankan AS dan AT yang kedapatan membawa senjata tajam usai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya