Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menilai kebijakan pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot) cenderung menyudutkan perempuan sebagai korban kekerasan seksual.
"Argumen utamanya adalah pemisahan posisi perempuan dan laki-laki akan menegaskan stigma bahwa perempuan adalah penyebab kekerasan seksual terjadi," kata Veryanto, Jumat (15/7).
Dalam peristiwa kekerasan seksual, kata Veryanto, korban tidak seharusnya disalahkan karena pelakulah yang harus bertanggung jawab dalam situasi tersebut.
"Padahal, pelaku adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual tersebut, termasuk karena perspektifnya memandang perempuan sebagai objek seksual," ujarnya.
Veryanto juga menilai pemisahan tersebut tidak akan efektif karena ruang dan kursi di angkot yang terbatas.
Menurut dia, solusinya adalah sosialisasi terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan seksual, aturan hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual.
Ia memandang perlu pengelola angkutan umum juga membenahi infrastrukturnya. Termasuk tidak menggunakan kaca mobil berwarna gelap, sehingga aktivitas di dalam mobil dapat terlihat dari luar.
Para sopir angkutan, sambungnya, juga harus diberikan pelatihan dan dibekali pemahaman ia memiliki tanggung jawab untuk cegah dan bantu korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
Pemisahan juga sebagai respons terhadap kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi dalam angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Meski demikian, kebijakan tersebut batal diterapkan. Sebagai penggantinya, Pemprov DKI menyiapkan pembentukan Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di moda transportasi melalui nomor aduan 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.
Pemprov DKI sedang memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi kejahatan. (OL-8)
Layanan Mikrotrans Jak41 rute Pulogadung- Kampung Melayu dihentikan sementara akibat konflik antara supir angkot dan Mikrotrans di Jakarta Timur
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
Polisi belum menemukan bekas pengereman pada truk bermuatan pasir dalam kecelakaan maut antara truk bermuatan pasir dengan angkutan umum yang menewaskan 11 orang di Purworejo.
CALON gubernur (cagub) Ridwan Kamil mengapresiasi dukungan tiga ribu pengemudi angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (Angkot KWK).
Rute angkot ber-AC ialah mulai dari Terminal Depok Jalan Margonda hingga Terminal Jatijajar melewati Jalan Grand Depok City (GDC).
Angkot modern jadi pilihan langkah jangka menengah untuk memecah kebutuhan angkutan umum.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Kerja sama ini adalah wujud kepedulian Taspen Life dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bagi para PPPK yang berjumlah lebih dari 5.000 orang agar memiliki perlindungan dan perencanaan keuangan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved