Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
POLISI belum menemukan bekas pengereman pada truk bermuatan pasir dalam kecelakaan maut antara truk bermuatan pasir dengan angkutan umum yang menewaskan 11 orang di perbatasan Magelang-Purworejo, tepatnya di ruas Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (7/5).
Polda Jawa Tengah juga masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Sejauh ini sudah dilakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) awal yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra.
"Masih kami dalami, apakah remnya itu blong atau belum sempat ngerem. Jika melihat di TKP, belum ditemukan bekas rem. Akan kami dalami apakah dia kaget dan tidak ngerem atau rem itu tidak berfungsi," kata Dirlantas dalam keterangan kepada wartawan.
Ia mengatakan, yang jelas secara kasat mata, truk itu berjalan dari arah utara ke selatan. Di tikungan, truk menyenggol sebelah kiri, kemudian mengenai sebelah kanan kendaraan angkutan. Hal ini saat truk oleng dan hendak menyalip angkutan itu.
"Sebenarnya truk tidak boleh menyalip karena di marka jalan tidak diperbolehkan dan terdapat garis lurus," tegas Pratama. (Z-1)
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
Menhub Dudy Purwagandhi mengancam akan mencabut izin usaha pengguna truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo apabila tidak memiliki izin operasional
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan sedang memeriksa kepemilikan truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo, Jawa Tengah.
Truk yang terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam sistem perizinan. Temuan itu menguatkan adanya pelanggaran dalam kecelakaan tersebut.
Kepala Korlantas Polri menginstruksikan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dua kecelakaan di Padang Panjang dan Purworejo
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Proses merger Mitsubishi Fuso dan Hino masih menunggu persetujuan dari dewan direksi, pemegang saham, dan otoritas terkait.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
TRUK over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026.
ALFI DKI Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam zero ODOL pada angkutan logistik. Mereka menekankan pentingnya perumusan roadmap (peta jalan) dan payung hukum yang jelas
Tanpa roadmap yang jelas, ODOL akan terus menjadi lingkaran setan yang merusak infrastruktur, membahayakan nyawa, dan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved