Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH truk terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, kemarin (7/5). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan truk tersebut tidak mengantongi izin. Kemenhub, ujar dia, sedang memeriksa kepemilikan truk tersebut. Apabila milik badan usaha, akan terkena sanksi pencabutan izin.
"Memang seperti yang kecelakaan terakhir (di Purworejo) itu (truk) tidak ada izin,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (8/5).
Pihaknya juga menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
“Apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," imbuhnya.
Untuk memastikan itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut. Dudy juga belum bisa memastikan truk tak berizin itu kelebihan muatan (over dimension overload (ODOL) atau tidak. Saat ini dia mengatakan pengukuran dimensi muatan sedang diproses.
"Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu. Apa kendaraannya, apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih," kata Dudy.
Kemenhub juga akan menentukan sanksi. Apabila truk itu merupakan milik badan usaha, Menhub menyebut sanksinya dapat berupa pencabutan izin usaha.
"Saya sedang kirim orang atau kirim pejabat kami dari kementerian untuk melihat lebih detail lagi bentuknya seperti apa. Apakah ini badan usaha, kadang-kadang kan juga mungkin ada perorangan yang mengusahakan kendaraan ini kan kita lihat dulu,” ucap dia.
Menurut Dudy, apabila truk itu dimiliki perorangan akan diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, jika diketahui truk itu milik badan usaha, Kemenhub akan meneruskan proses pencabutan izin ke BKPM.
“Jadi kalau perorangan ya mungkin nanti aparat, kalau badan usaha mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," timpal Dudy.
Kecelakaan di Purworejo melibatkan truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ pembawa pasir dan kendaraan minibus jenis kopada membawa rombongan guru. Peristiwa nahas itu terjadi di perbatasan Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, (7/5). (H-4)
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
Menhub Dudy Purwagandhi mengancam akan mencabut izin usaha pengguna truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo apabila tidak memiliki izin operasional
Truk yang terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam sistem perizinan. Temuan itu menguatkan adanya pelanggaran dalam kecelakaan tersebut.
Polisi belum menemukan bekas pengereman pada truk bermuatan pasir dalam kecelakaan maut antara truk bermuatan pasir dengan angkutan umum yang menewaskan 11 orang di Purworejo.
Kepala Korlantas Polri menginstruksikan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dua kecelakaan di Padang Panjang dan Purworejo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved