Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menhub Periksa Kepemilikan Truk yang Kecelakaan di Purworejo Tewaskan 11 Orang

Fachri Audhia Hafiez
08/5/2025 15:59
Menhub Periksa Kepemilikan Truk yang Kecelakaan di Purworejo Tewaskan 11 Orang
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi(Fachri Audhia/Medcom.id)

SEBUAH truk terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, kemarin (7/5). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan truk tersebut tidak mengantongi izin. Kemenhub, ujar dia, sedang memeriksa kepemilikan truk tersebut. Apabila milik badan usaha, akan terkena sanksi pencabutan izin.  

"Memang seperti yang kecelakaan terakhir (di Purworejo) itu (truk) tidak ada izin,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (8/5).

Pihaknya juga menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. 

“Apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," imbuhnya. 

Untuk memastikan itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut. Dudy juga belum bisa memastikan truk tak berizin itu  kelebihan muatan (over dimension overload (ODOL) atau tidak. Saat ini dia mengatakan pengukuran dimensi muatan sedang diproses. 

"Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu. Apa kendaraannya, apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih," kata Dudy.

Kemenhub juga akan menentukan sanksi. Apabila truk itu merupakan milik badan usaha, Menhub menyebut sanksinya dapat berupa pencabutan izin usaha.  

"Saya sedang kirim orang atau kirim pejabat kami dari kementerian untuk melihat lebih detail lagi bentuknya seperti apa. Apakah ini badan usaha, kadang-kadang kan juga mungkin ada perorangan yang mengusahakan kendaraan ini kan kita lihat dulu,” ucap dia.

Menurut Dudy, apabila truk itu dimiliki perorangan akan diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, jika diketahui truk itu milik badan usaha, Kemenhub akan meneruskan proses pencabutan izin ke BKPM.

“Jadi kalau perorangan ya mungkin nanti aparat, kalau badan usaha mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," timpal Dudy.

Kecelakaan di Purworejo melibatkan truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ pembawa pasir dan kendaraan minibus jenis kopada membawa rombongan guru. Peristiwa nahas itu terjadi di perbatasan Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, (7/5). (H-4)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya