Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBUAH truk terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, kemarin (7/5). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan truk tersebut tidak mengantongi izin. Kemenhub, ujar dia, sedang memeriksa kepemilikan truk tersebut. Apabila milik badan usaha, akan terkena sanksi pencabutan izin.
"Memang seperti yang kecelakaan terakhir (di Purworejo) itu (truk) tidak ada izin,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (8/5).
Pihaknya juga menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
“Apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," imbuhnya.
Untuk memastikan itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut. Dudy juga belum bisa memastikan truk tak berizin itu kelebihan muatan (over dimension overload (ODOL) atau tidak. Saat ini dia mengatakan pengukuran dimensi muatan sedang diproses.
"Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu. Apa kendaraannya, apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih," kata Dudy.
Kemenhub juga akan menentukan sanksi. Apabila truk itu merupakan milik badan usaha, Menhub menyebut sanksinya dapat berupa pencabutan izin usaha.
"Saya sedang kirim orang atau kirim pejabat kami dari kementerian untuk melihat lebih detail lagi bentuknya seperti apa. Apakah ini badan usaha, kadang-kadang kan juga mungkin ada perorangan yang mengusahakan kendaraan ini kan kita lihat dulu,” ucap dia.
Menurut Dudy, apabila truk itu dimiliki perorangan akan diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, jika diketahui truk itu milik badan usaha, Kemenhub akan meneruskan proses pencabutan izin ke BKPM.
“Jadi kalau perorangan ya mungkin nanti aparat, kalau badan usaha mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," timpal Dudy.
Kecelakaan di Purworejo melibatkan truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ pembawa pasir dan kendaraan minibus jenis kopada membawa rombongan guru. Peristiwa nahas itu terjadi di perbatasan Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, (7/5). (H-4)
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Diogo Jota dikenal sebagai salah satu pemain yang tajam di Liga Inggris.
Kamis sore yang panas di Jakarta mendadak berubah kelam. Linimasa dipenuhi kabar singkat nan memilukan: Diogo Jota tutup usia setelah mengalami kecelakaan mobil.
Istri Diogo Jota adalah Rute Cardoso, sosok yang telah menemaninya sejak masa remaja dan baru saja resmi menjadi istrinya pada Juni 2025.
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
Menhub Dudy Purwagandhi mengancam akan mencabut izin usaha pengguna truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo apabila tidak memiliki izin operasional
Truk yang terlibat kecelakaan dengan minibus di Purworejo, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam sistem perizinan. Temuan itu menguatkan adanya pelanggaran dalam kecelakaan tersebut.
Polisi belum menemukan bekas pengereman pada truk bermuatan pasir dalam kecelakaan maut antara truk bermuatan pasir dengan angkutan umum yang menewaskan 11 orang di Purworejo.
Kepala Korlantas Polri menginstruksikan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dua kecelakaan di Padang Panjang dan Purworejo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved