Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jelang Libur Sekolah, Perjalanan KA di Daop 6 Mulai Ditambah

Ardi T Hardi
16/6/2022 15:12
Jelang Libur Sekolah, Perjalanan KA di Daop 6 Mulai Ditambah
Suasana Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur(dok.Ant)

MENGHADAPI masa libur sekolah, KAI Daop 6 selain menjalankan KA KA reguler, juga menambah beberapa perjalanan KA Tambahan selama bulan Juni 2022.

"Pada bulan Juni 2022, ada 55 perjalanan KA Jarak Jauh Reguler, yang terdiri dari 17 KA keberangkatan Daop 6 dengan tujuan seperti Jakarta Gambir, Pasar Senen, Bandung, Surabaya Gubeng, Ketapang, dan Cilacap. Selain itu, ada 38 KA yang melintas dan berhenti di Daop 6 dengan tujuan Gambir, Bandung, Surabaya, dan Malang," ungkap Manajer Humas Daop 6 Supriyanto, Kamis (16/6).

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menambah 4 perjalanan KA tambahan, yang bisa menjadi alternatif bagi pelanggan KA. Dia mengingatkan bagi pelanggan KA, untuk mengikuti persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mengacu kepada SE Kemenhub No.57 Tahun 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh adalah pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Pengguna KA yang baru menerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Pengguna KA yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Pengguna KA dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sementara itu, Supriyanto pun membeberkan empat syarat menaiki KA Lokal dan Aglomerasi, yaitu sudah divaksin minimal dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, dan tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Syarat keempat adalah pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berikut adalah beberapa perjalanan KA Tambahan:

1. Fajar Utama ( Yogyakarta - Pasar Senen) beroperasi 16 Juni hingga 19 Juni 2022
2. Mutiara Timur (Yoyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang) beroperasi 19 Juni 2022
3. KA Argolawu Tambahan (Solo - Gambir) beroperasi 25 Juni hingga 27 Juni 2022
4. KA Argo Dwipangga Tambahan (Solo - Gambir) beroperasi 23 hingga 26 Juni 2022

Perjalanan KA lokal dan KRL terdiri dari:
- KRL (Yogyakarta - Solobalapan PP) : 20 perjalanan
- KA Prameks (Yogyakarta - Kutoarjo PP) : 8 perjalanan
- KA Batara Kresna (Purwosari - Wonogiri PP) 4 perjalanan
- KA Bandara Adi Sumarmo (BIAS) Klaten - Solobalapan - Bandara Adi Sumarmo
PP : 6 perjalanan
- KA Bandara YIA (Yogyakarta - Bandara YIA PP) : 20 perjalanan. (OL-13)

Baca Juga: Santri Diminta Sebarkan Perdamaian Melawan Radikalisme



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya