Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Rp55 Miliar

Apul Iskandar Sianturi
11/3/2026 21:41
Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Rp55 Miliar
(MI/Apul Iskandar)

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan atas keberhasilan menyelamatkan aset negara yang berada dalam pengelolaan perusahaan. Penyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kepada Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3).

Aset yang berhasil diselamatkan berupa tiga bidang tanah dan bangunan milik PT KAI di Kota Medan dengan nilai total Rp55.859.220.000.

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, mengatakan penyelamatan aset tersebut merupakan hasil sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara.

"Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pendampingan hukum sehingga aset negara yang berada dalam pengelolaan KAI dapat kembali diselamatkan. Aset perkeretaapian memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan penyelamatan ini KAI dapat memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pengembangan transportasi," ujar Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengatakan pengembalian aset tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

"Keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi berbagai pihak, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang bekerja secara profesional dalam proses penyidikan hingga tahap pemulihan aset. Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi negara sangat penting untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan serta dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Harli.

Senada dengan hal itu Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo mengungkapkan bahwa dari aset di tiga lokasi yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki luas lahan total 3.272 meter persegi. Sedangkan untuk bangunan yang berdiri di atasnya, memiliki total luas 485 meter persegi dengan total nilai aset mencapai 55 miliar rupiah.

"Kolaborasi kuat antara KAI Divre I Sumatera Utara dan aparat penegak hukum adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa aset negara tidak jatuh ke tangan yang salah, melainkan dikelola sepenuhnya demi kepentingan publik. Dengan kembalinya aset-aset ini ke tangan negara, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara," kata Anwar. (H-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya