Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Polda NTT menetapkan Irawaty Astana Dewi alias Ira Ua sebagai tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam plastik dan sudah rusak di lokasi proyek pembangunan SPAM di Kota Kupang. Ira Ua ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Polda NTT setelah pada Selasa (24/5) ditangkap usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Kamis (26/5), mengatakan saat ini Ira Ua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ira Ua merupakan istri tersangka Randy Bajideh yang sebelumnya diduga sebagai pelaku pembunuhan Astrid seorang ibu dan bayinya Lael yang masih berusia satu tahun.
Randy kini sudah dalam penanganan Kejaksaan tinggi NTT setelah seluruh berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukannya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ira Ua diduga sebagai aktor di balik kasus pembunuhan itu. Ira Ua ditangkap usai kalah dalam sidang praperadilan melawan Polda NTT terkait kasus tersebut.
Baca juga: Ekspor Dilarang, Minyak Goreng Curah di Kudus kembali Normal
Dia menambahkan bahwa dengan penangkapan Ira Ua berarti sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Ira Ua dan Randy Bajideh. Penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Ira sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga Ira diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Perbuatan itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 221 ayat 1 KUHP. "Ancaman hukuman terhadap tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira di atas 5 tahun," tambah dia. (Ant/OL-14)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved