Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Bali Sita 39 Kg Narkoba di Sebuah Villa di Kuta

Arnoldus Dhae
09/4/2022 21:16
Polda Bali Sita 39 Kg Narkoba di Sebuah Villa di Kuta
narkoba(ANTARA FOTO/Budi Candra)

APARAT kepolisian dari Polda Bali melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menyita dan mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe, dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2), dengan barang bukti 18 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun di TKP mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, polisi akhirnya menggerebek villa itu. Hasil penggerebakan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota ormas ternama di Bali berinisial TD.

"Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tau namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang seorang warga di lokasi, Suryana.

Barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 kg dan ganja 3 kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain.

"Barang bukti semuanya lengkap. Belum tau barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.

Baca juga: Propam Polda Kalsel Tangani Kasus Penembakan Pengedar Narkoba

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp wartawan Bali membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali.

"Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah-olah aman," ucapnya.

Namun, jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Masih diperiksa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon tidak menjawab.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya