Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
APARAT kepolisian dari Polda Bali melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menyita dan mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe, dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2), dengan barang bukti 18 kg sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun di TKP mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, polisi akhirnya menggerebek villa itu. Hasil penggerebakan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota ormas ternama di Bali berinisial TD.
"Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tau namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang seorang warga di lokasi, Suryana.
Barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 kg dan ganja 3 kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain.
"Barang bukti semuanya lengkap. Belum tau barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.
Baca juga: Propam Polda Kalsel Tangani Kasus Penembakan Pengedar Narkoba
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp wartawan Bali membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali.
"Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah-olah aman," ucapnya.
Namun, jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon tidak menjawab.(OL-5)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
HARGA jual dan penyewaan properti di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun dengan proyeksi kenaikan dan imbal hasil sewa (rental yield) yang menjanjikan.
INSIDEN kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Sanur, Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6), mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono (BHS).
PEMERINTAH Australia seperti dikutip dari Canberra Times, melakukan pembaruan dari situs Smartraveller beberapa hari yang lalu.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Produk utama dari KWT Sari Amerta Giri adalah kopi bubuk yang produksinya dalam sebulan bisa mencapai 100-150 kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved