Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
APARAT kepolisian dari Polda Bali melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menyita dan mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe, dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2), dengan barang bukti 18 kg sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun di TKP mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, polisi akhirnya menggerebek villa itu. Hasil penggerebakan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota ormas ternama di Bali berinisial TD.
"Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tau namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang seorang warga di lokasi, Suryana.
Barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 kg dan ganja 3 kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain.
"Barang bukti semuanya lengkap. Belum tau barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.
Baca juga: Propam Polda Kalsel Tangani Kasus Penembakan Pengedar Narkoba
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp wartawan Bali membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali.
"Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah-olah aman," ucapnya.
Namun, jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon tidak menjawab.(OL-5)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Mobil Terbang, Robot Humanoid, dan Kolaborasi Global Hadirkan Masa Depan Transportasi Rendah Emisi
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
KEPALA BNN Komjen Marthinus Hukom memberi kuliah umum kepada lebih dari seribu mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7).
Perayaan Tumpek Kandang juga berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan, termasuk hewan.
Seusai rangkaian kegiatan di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali melepasliarkan sebanyak 200 ekor tukik ke laut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved