Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menangkap delapan tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu. Ada tiga orang yang terlibat dalam peredaran ganja dengan barang bukti seberat 2,52 kilogram (kg). lima tersangka lainnya terlibat dalam peredaran sabu dengan barang bukti 7,49 gram sabu.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan Operasi Bersinar Candi yang dimulaik 9-24 Februari 2022 berhasil membongkar peredaran ganja dan sabu.
"Kami mengungkap enam target operasi dengan delapan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 2,52 kg sabu seberat 7,49 gram, satu unit minibus Colt T120SS, empat unit sepeda motor, tujuh unit telepon seluler serta tiga kartu ATM," jelas Kapolresta dalam jumpa pers, Selasa (8/3).
Menurut Kapolresta, pengungkapan narkoba jenis ganja ternyata melibatkan para residivis. Ada tiga orang residivis dan terlibat dalam jaringan peredaran ganja seberat 2,52 kg yakni E, 45, G, 37, dan PA, 26. Ketiganya warga Kabupaten Banyumas. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP yaitu Ajibarang dan Pekuncen.
Polisi tidak berhenti sampai di situ, sebab dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan barang dari seseorang. "Kami belum dapat menyebutkan siapa, namun penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan," tegas Kapolresta.
Kapolresta mengatakan tiga orang yang terkait dengan ganja tersebut bakal dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,�kata dia.
Sementara dalam kasus sabu, melibatkan lima tersangka, yakni E, 33, warga Kabupaten Cilacap, serta E, 38, I, 27, A, 23, dan S, 28, warga Banyumas. Ada dua TKP penangkapan yakni satu di Kecamatan Purwokerto Utara dan tiga kejadian lainnya di Purwokerto Selatan.
"Lima tersangka kasus sabu-sabu akan diproses sesuai Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya. (OL-15)
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved