Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menangkap delapan tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu. Ada tiga orang yang terlibat dalam peredaran ganja dengan barang bukti seberat 2,52 kilogram (kg). lima tersangka lainnya terlibat dalam peredaran sabu dengan barang bukti 7,49 gram sabu.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan Operasi Bersinar Candi yang dimulaik 9-24 Februari 2022 berhasil membongkar peredaran ganja dan sabu.
"Kami mengungkap enam target operasi dengan delapan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 2,52 kg sabu seberat 7,49 gram, satu unit minibus Colt T120SS, empat unit sepeda motor, tujuh unit telepon seluler serta tiga kartu ATM," jelas Kapolresta dalam jumpa pers, Selasa (8/3).
Menurut Kapolresta, pengungkapan narkoba jenis ganja ternyata melibatkan para residivis. Ada tiga orang residivis dan terlibat dalam jaringan peredaran ganja seberat 2,52 kg yakni E, 45, G, 37, dan PA, 26. Ketiganya warga Kabupaten Banyumas. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP yaitu Ajibarang dan Pekuncen.
Polisi tidak berhenti sampai di situ, sebab dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan barang dari seseorang. "Kami belum dapat menyebutkan siapa, namun penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan," tegas Kapolresta.
Kapolresta mengatakan tiga orang yang terkait dengan ganja tersebut bakal dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,�kata dia.
Sementara dalam kasus sabu, melibatkan lima tersangka, yakni E, 33, warga Kabupaten Cilacap, serta E, 38, I, 27, A, 23, dan S, 28, warga Banyumas. Ada dua TKP penangkapan yakni satu di Kecamatan Purwokerto Utara dan tiga kejadian lainnya di Purwokerto Selatan.
"Lima tersangka kasus sabu-sabu akan diproses sesuai Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya. (OL-15)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved