Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas HAM belum Bisa memastikan Kerangkeng di Langkat Melanggar Hak Asasi Manusia

Yoseph Pencawan
26/1/2022 19:10
Komnas HAM belum Bisa memastikan Kerangkeng di Langkat Melanggar Hak Asasi Manusia
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam(MI/YOSEPH PENCAWAN)


KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia belum bisa memastikan ada tidaknya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam telah melihat langsung keberadaan
kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (26/1).

Ia datang bersama dengan Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak.

Menurut Anam, awalnya, Komnas HAM hanya ingin melakukan pendalaman terhadap informasi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, tanpa ada pihak lain.

Namun Kapolda mengajaknya berkunjung bersama. Dia menilai ajakan
tersebut merupakan semangat dari Kapolda untuk mengungkap kasus ini.

Seusai berkunjung Anam mengatakan, sebenarnya Komnas HAM sudah bekerja
sejak beberapa hari lalu, mendalami masalah ini dengan menanyai berbagai pihak terkait baik secara langsung atau tidak.

Dari hasil kunjungan atau verifikasi lapangan itu dia memastikan saat ini Komnas HAM memiliki informasi akurat yang jauh lebih banyak.

Kendati demikian Komnas HAM belum mampu memastikan apakah kerangkeng itu dapat dikatakan sebagai tempat rehabilitasi atau praktik perbudakan modern.

"Apakah ini tempat rehabilitasi? Apakah ini tempat perbudakan modern? Itu sedang kami dalami," kata Anam seusai kunjungan.

Karena itu tim dari Komnas HAM masih akan terus bekerja di Sumut sampai
beberapa hari ke depan. Tim ini bertugas mencari informasi dan data yang lebih komprehensif seputar pengoperasian tempat dan orang-orang yang pernah berada di dalamnya.

Seperti diketahui, pada Rabu ( 19/1), KPK menemukan adanya kerangkeng
manusia saat akan melakukan penangkapan terhadap Terbit di rumah pribadinya.  Ketika itu TRP tidak berada di rumah karena menyerahkan diri ke Polres Binjai. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya