Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia belum bisa memastikan ada tidaknya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam telah melihat langsung keberadaan
kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (26/1).
Ia datang bersama dengan Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Anam, awalnya, Komnas HAM hanya ingin melakukan pendalaman terhadap informasi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, tanpa ada pihak lain.
Namun Kapolda mengajaknya berkunjung bersama. Dia menilai ajakan
tersebut merupakan semangat dari Kapolda untuk mengungkap kasus ini.
Seusai berkunjung Anam mengatakan, sebenarnya Komnas HAM sudah bekerja
sejak beberapa hari lalu, mendalami masalah ini dengan menanyai berbagai pihak terkait baik secara langsung atau tidak.
Dari hasil kunjungan atau verifikasi lapangan itu dia memastikan saat ini Komnas HAM memiliki informasi akurat yang jauh lebih banyak.
Kendati demikian Komnas HAM belum mampu memastikan apakah kerangkeng itu dapat dikatakan sebagai tempat rehabilitasi atau praktik perbudakan modern.
"Apakah ini tempat rehabilitasi? Apakah ini tempat perbudakan modern? Itu sedang kami dalami," kata Anam seusai kunjungan.
Karena itu tim dari Komnas HAM masih akan terus bekerja di Sumut sampai
beberapa hari ke depan. Tim ini bertugas mencari informasi dan data yang lebih komprehensif seputar pengoperasian tempat dan orang-orang yang pernah berada di dalamnya.
Seperti diketahui, pada Rabu ( 19/1), KPK menemukan adanya kerangkeng
manusia saat akan melakukan penangkapan terhadap Terbit di rumah pribadinya. Ketika itu TRP tidak berada di rumah karena menyerahkan diri ke Polres Binjai. (N-2)
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved