Gubernur Resmikan SPKLU Listrik Pertama di Riau

Rudi Kurniawansyah
01/1/2022 02:15
Gubernur Resmikan SPKLU Listrik Pertama di Riau
GUBERNUR Riau Syamsuar bersama PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Provinsi Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

GUBERNUR Riau Syamsuar meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Provinsi Riau. Acara peresmian berlangsung di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru.

Peresmian SPKLU pertama di Riau ini sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sesuai dengan Peraturan Presiden no.55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Untuk itu PLN berkomitmen menyediakan sejumlah SPKLU baik yang disediakan secara mandiri oleh PLN, ataupun melalui kerjasama dengan pihak swasta.

Syamsuar mengatakan dengan adanya SPKLU ini dapat mendorong warga masyarakat khususnya di Riau agar beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai sehingga lebih ekonomis, ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon serta menekan penggunaan BBM.

"Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau untuk menciptakan udara yang lebih bersih. Mobil listrik ini tidak mengeluarkan polusi, tidak merusak lingkungan tidak ada bedanya dengan kendaraan konvensional yang memakai BBM malah lebih baik dan ekonomis," kata Syamsuar, Jumat (31/12).

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN (Persero) Adi Lumakso yang diwakili oleh Executive Vice President Transmisi Sumatra dann Kalimantan Nurwahyu Dhinianto mengatakan penyediaan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini diberikan mandat oleh pemerintah dalam bentuk penugasan kepada PLN yang tertuang dalam peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM.

"Untuk percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dalam hal ini SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi  dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN. Kami juga mohon support dan dukungan dari stakeholder pemerintahan dan komunitas kendaraan listrik di iau serta semua pihak untuk dapat mewujudkan Electric Life Style di Provinsi Riau," ungkap Adi dalam sambutan tertulisnya.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Hartono saat menyampaikan laporannya menjelaskan tarif pengisian adalah Rp1.450 per kWh. Bila baterai diisi secara penuh dari 0 hingga 100%. Satu unit mobil listrik bisa menempuh jarak hingga 322 km.

"Jadi pengguna kendaraan cukup mengisi 40 kWh dengan kondisi Full untuk itu hanya dibutuhkan biaya Rp58.000. Adapun energi listrik sebesar 1 kWh bisa digunakan untuk menempuh perjalanan 10 km. Kalau dibandingkan dengan pembelian BBM pada kendaraan konvensional tentu jauh lebih hemat biaya jika kita menggunakan kendaraan listrik," jelasnya memerinci pembayaran tarif pengisian baterai mobil listrik.

Saat ini SPKLU di ada di Kantor PLN UP3 Pekanbaru termasuk dalam kategori fast charging atau pengisian cepat dengan Tipe 50 kW. Dengan tipe ini, setiap kendaraan cukup mengisi 50 menit dari nol hingga baterai terisi penuh.

Pada 2022 akan ada penambahan 3 unit SPKLU. Semuanya dimaksudkan untuk lebih mendorong jumlah pengguna mobil listrik agar Electric Lifestyle di Provinsi Riau bisa segera terwujud. "Kami berharap infrastruktur yang PLN bangun tidak hanya dapat mendukung program transisi energi pemerintah menjadi energi yang lebih bersih, namun dapat mendorong animo masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik," jelas Hartono. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya