Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARESKRIM Polri mengerahkan tim asistensi untuk mengusutu kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga orang anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pengiriman tim asistensi bertujuan untuk pendampingan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus tersebut.
"Hari ini, tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," ungkap Argo, Sabtu (9/10).
Baca juga: Kasus Pencabulan Ayah pada 3 Anak Dihentikan, Kompolnas: Ajukan Praperadilan
Menurutnya, tim asistensi Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional. Bahkan, lanjut dia, apabila ditemukan bukti baru, polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus pencabulan terhadap 3 orang anak. Sebab, aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut. "Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," jelas Argo.
Lebih lanjut, dia mengklaim penanganan kasus hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian dikatakannya sudah menindaklanjuti laporan tersebut pada 9 Oktober 2019.
Baca juga: Begini Kronologi Penghentian Kasus Bapak Perkosa 3 Anak
Setelah menerima laporan di Polres Luwu Timur, petugas mengantar ketiga anak yang menjadi korban untuk diperiksa atau Visum Et Repertum, bersama dengan ibunya. "Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda kekerasan," imbuhnya.
Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ada tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. Kemudian pada 6 Oktober 2020, Polda Sulsel melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikan.(OL-11)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved