Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DI tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan sebesar Rp4,04 triliun dari target sebesar Rp9,1 triliun. Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, hingga akhir Juli 2021 pihaknya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp4,04 triliun atau 44,36% dari target pajak tahun 2021.
Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. ''Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp4,8 triliun, sementara tahun ini diperiode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20,62%,'' ujar Ida.
Menurutnya, penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakkan perekonomian. ''Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang. Tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali,'' ungkapnya.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & pajak lainnya sebesar Rp78,1 miliar.
Jika dibedah per sektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14% diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8%, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32%, sektor industri pengolahan sebesar 8,92% dan diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92%.
Lebih lanjut Ida menyampaikan, apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan. ''Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat,'' tutupnya. (OL/OL-10)
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki jabatan ganda dengan merangkap sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) periode 2025-2030.
SIKAP politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo Subianto akan ditentukan besok, Sabtu (2/8) dalam rangkaian Kongres ke-6 PDIP di Bali
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
KLEO Seminyak resmi dibuka pada 20 Juli lalu sebagai properti pertama dari jenama JdV by Hyatt di Asia Tenggara.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh penumpang yang masuk melalui Bandara i I Gusti Ngurah Rai Bali dalam beberapa hari terakhir.
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved