Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan sebesar Rp4,04 triliun dari target sebesar Rp9,1 triliun. Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, hingga akhir Juli 2021 pihaknya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp4,04 triliun atau 44,36% dari target pajak tahun 2021.
Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. ''Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp4,8 triliun, sementara tahun ini diperiode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20,62%,'' ujar Ida.
Menurutnya, penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakkan perekonomian. ''Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang. Tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali,'' ungkapnya.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & pajak lainnya sebesar Rp78,1 miliar.
Jika dibedah per sektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14% diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8%, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32%, sektor industri pengolahan sebesar 8,92% dan diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92%.
Lebih lanjut Ida menyampaikan, apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan. ''Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat,'' tutupnya. (OL/OL-10)
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Saat ini, Pura Segara Giri Wisesa melayani tiga ritual besar, yaitu Melasti, Ngayud atau penghayutan, dan Penglukatan (pembersihan diri).
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved