Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kontraktor bernama Petrus Yalim dan Setya Budi menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi berupa suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Sidang dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (29/7).
Dalam sidang mereka mengaku telah menyetor uang masing-masing Rp100 juta untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Jaksa KPK Andry Lesmana mengatakan, fakta hukum dalam persidangan yang diungkapkan saksi menjadi rujukan pihaknya untuk mendalami lebih lanjut perkara ini, termasuk mengungkap pemilik rekening yang mengatasnamakan pengelola yayasan pembangunan masjid.
"Kami tidak tahu siapa pemilik yayasan dan seharusnya dalam proposal itu ada kalau itu resmi. Kalau kita lihat fakta tadi itu juga pemberian pribadi bukan CSR. Kalau CSR itu pengeluaran perusahan yang seharusnya ada proses," seru Andry usai persidangan.
Terpisah, kuasa hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, mengatakan tiga saksi yang dihadirkan sudah tegas memberikan informasi. Mereka menyampaikan, lanjutnya, bahwa tidak ada sama sekali permintaan dari Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, secara langsung untuk sumbangan pembangunan masjid.
"Dua kontraktor menyampaikan itu inisiatif mereka. Jumlahnya juga ditentukan sendiri. Tidak ada juga arahan langsung dari gubernur," serunya dalam rilisnya.
Baca juga: Sidang Nurdin Abdullah, Dua Kontraktor Mengaku Dimintai Sumbangan Bangun Masjid
Lanjut Arman Hanis, fakta tersebut menjadi poin penting yang harus diketahui. Apalagi penyetorannya juga langsung ke rekening yayasan, bukan ke rekening gubernur. (OL-14)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi bagi 150 tenaga kerja konstruksi, meningkatkan kualitas SDM sektor konstruksi.
Makhruzi mengatakan pihaknya berencana memperkuat fungsi sosial PLBN tidak hanya sebagai pintu perlintasan, tetapi juga pusat layanan masyarakat.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Berdasarkan hasil kajian tim Kementerian PU bersama Universitas Syiah Kuala (USK) ditemukan adanya pergerakan air bawah tanah yang memicu ketidakstabilan lereng.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Ayedh Dejem Group, perusahaan konstruksi dan pengembangan asal Emirat Arab, mengumumkan investasi sekitar Rp4 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved