Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DUA kontraktor bernama Petrus Yalim dan Setya Budi menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi berupa suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Sidang dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (29/7).
Dalam sidang mereka mengaku telah menyetor uang masing-masing Rp100 juta untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Jaksa KPK Andry Lesmana mengatakan, fakta hukum dalam persidangan yang diungkapkan saksi menjadi rujukan pihaknya untuk mendalami lebih lanjut perkara ini, termasuk mengungkap pemilik rekening yang mengatasnamakan pengelola yayasan pembangunan masjid.
"Kami tidak tahu siapa pemilik yayasan dan seharusnya dalam proposal itu ada kalau itu resmi. Kalau kita lihat fakta tadi itu juga pemberian pribadi bukan CSR. Kalau CSR itu pengeluaran perusahan yang seharusnya ada proses," seru Andry usai persidangan.
Terpisah, kuasa hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, mengatakan tiga saksi yang dihadirkan sudah tegas memberikan informasi. Mereka menyampaikan, lanjutnya, bahwa tidak ada sama sekali permintaan dari Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, secara langsung untuk sumbangan pembangunan masjid.
"Dua kontraktor menyampaikan itu inisiatif mereka. Jumlahnya juga ditentukan sendiri. Tidak ada juga arahan langsung dari gubernur," serunya dalam rilisnya.
Baca juga: Sidang Nurdin Abdullah, Dua Kontraktor Mengaku Dimintai Sumbangan Bangun Masjid
Lanjut Arman Hanis, fakta tersebut menjadi poin penting yang harus diketahui. Apalagi penyetorannya juga langsung ke rekening yayasan, bukan ke rekening gubernur. (OL-14)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Saat ini sejumlah teknologi kekinian hadir dalam proses pekerjaan perkerasan infrastruktur jalan hauling.
Pamulang dan Ciputat tengah mencuri sorotan kembali, terutama dari kalangan keluarga muda yang tengah berburu rumah pertama.
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Kemudahan akses menuju kawasan Cibubur melalui tiga pintu tol sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan sektor perumahan Di wilayah timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved