Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA kontraktor bernama Petrus Yalim dan Setya Budi menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi berupa suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Sidang dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (29/7).
Dalam sidang mereka mengaku telah menyetor uang masing-masing Rp100 juta untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Jaksa KPK Andry Lesmana mengatakan, fakta hukum dalam persidangan yang diungkapkan saksi menjadi rujukan pihaknya untuk mendalami lebih lanjut perkara ini, termasuk mengungkap pemilik rekening yang mengatasnamakan pengelola yayasan pembangunan masjid.
"Kami tidak tahu siapa pemilik yayasan dan seharusnya dalam proposal itu ada kalau itu resmi. Kalau kita lihat fakta tadi itu juga pemberian pribadi bukan CSR. Kalau CSR itu pengeluaran perusahan yang seharusnya ada proses," seru Andry usai persidangan.
Terpisah, kuasa hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, mengatakan tiga saksi yang dihadirkan sudah tegas memberikan informasi. Mereka menyampaikan, lanjutnya, bahwa tidak ada sama sekali permintaan dari Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, secara langsung untuk sumbangan pembangunan masjid.
"Dua kontraktor menyampaikan itu inisiatif mereka. Jumlahnya juga ditentukan sendiri. Tidak ada juga arahan langsung dari gubernur," serunya dalam rilisnya.
Baca juga: Sidang Nurdin Abdullah, Dua Kontraktor Mengaku Dimintai Sumbangan Bangun Masjid
Lanjut Arman Hanis, fakta tersebut menjadi poin penting yang harus diketahui. Apalagi penyetorannya juga langsung ke rekening yayasan, bukan ke rekening gubernur. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Pemeliharaan jalan di Kota Cirebon, akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
SUMEDANG akan memulai pembangunan jalan lingkar utara yang menjadi akses menuju kawasan wisata Bendungan Jatigede.
Jembatan yang berada di Desa Kutapohaci, Kecamatan Klari itu menghubungkan dua kecamatan, yakni Ciampel dan Klari.
Panjang jalan berstatus kabupaten sekitar 1.335 kilometer. Dari panjang jalan itu, sekitar 73% atau sekitar 1.055 kilometer kondisinya sudah mantap.
Dekan SBM ITB Prof Ignatius Pulung Nurprasetio menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved