Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Makassar menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2020, setelah lima tahun berturut-turut penyandang opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pun bereaksi dengan hal itu. Dia juga mengaku tidak kaget dengan hasil itu, lantaran banyak menerima laporan terkait tidak tertibnya tata kelola keuangan.
Baca juga: Pegawai Kontrak dan Honorer Pemkot Makassar Berbagi Takjil
"Saya malah, sempat khawatir kalau LHP pemkot bakal disclaimer. Yah, mau diapa, kita sudah pertahankan WTP lima kali berturut-turut, tapi harus mundur lagi. Ini kemunduran yang sangat mengecewakan bagi kami," ungkap Danny.
Dia langsung menginstruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut BPK memiliki laporan keuangan buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk segera ditindaklanjuti.
Dari catatan BPK, kata Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim, ada beberapa poin yang menjadi perhatian utama. Termasuk adanya utang
pribadi sebesar Rp450 juta yang jadi temuan di Rumah Sakit Daya. Temuan lain yang menjadi perhatian BPK adalah adanya kekurangan volume pekerjaan yang terkait infrastruktur.
Baca juga: Sidang Perdana, Penyuap Gubernur Sulsel Didakwa Pasal Berlapis
Juga termasuk pengadaan CCTV tahun 2020 di Dinas Kominfo dengan nilai proyek sekitar Rp1 miliar. Menurut BPK, sebanyak 21 CCTV dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi rencana kegiatan.
"Itu rekomendasinya diminta oleh BPK. Meminta ke Inspektorat melakukan penelusuran lebih lanjut. Jadi kita akan cek kembali itu CCTV 21 unit. Kalau memang spesifikasinya tidak sama, kita menghitung saja selisihnya. Kalau ada, harus dikembalikan," urai Zainal.
"Total ada 16 temuan yang memengaruhi opini BPK sehingga Makassar gagal meraih WTP. Tapi saya belum bisa merinci semua temuan itu karena laporannya belum kami ambil di BPK," sambung Zainal.
Karenanya, Pemkot Makassar diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki temuan BPK. Jika temuan merupakan kesalahan administratif, maka laporan yang harus diperbaiki. Kalau terkait masalah keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara aturan, maka OPD terkait harus mengembalikan uang yang dimaksud. (N-1)
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
PT Bank SMBC Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kinerja keuangan positif sepanjang 2025 dengan pendapatan sebesar Rp9,03 triliun di tengah tantangan kondisi makro ekonomi.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Laporan keuangan bulanan (bank only) dari Bank Mandiri Januari 2026 mencatat realisasi kredit perseroan tumbuh 15,62% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.511,4 triliun.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Minggu (1/3), penerbangan kedatangan rute Jeddah–Makassar yang dioperasikan oleh maskapai Lion Air sukses mendarat dengan selamat membawa sebanyak 386 penumpang.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved