Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor OKU Selatan berhasil mengamankan dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang pesta narkoba. Keduanya yakni, AH, 37 dan FR, 31. Dari tangan mereka, didapati sabu, ekstasi dan juga alat hisap yang digunakan keduanya.
"Dua orang tersangka yang merupakan ASN di Pemkab OKU Selatan. Keduanya kita tangkap ketika sedang pesta narkoba di sebuah penginapan," kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Hendri, Kamis (22/4).
Ia mengatakan, kedua oknum ASN itu ditangkap di sebuah penginapan kawasan Kelurahan Pasar, Muaradua, OKU Selatan, saat petugas Satresnarkoba melakukan penggerebekan.
Baca juga : Terjerat Kasus Narkoba, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya akan Tunjuk Pelaksana Harian Bappelitbangda
"Keduanya kita gerebek sedang berpesta sabu di sebuah penginapan. Dari keduanya kita menemukan barang bukti satu bungkus paket sabu seberat 0,24 gram dan sebutir pil ekstasi beserta alat konsumsi sabu (bong) yang siap pakai milik keduanya," jelasnya.
Tertangkapnya kedua tersangka ini, kata Hendri, bermula dari informasi masyarakat adanya pesta narkoba dan transaksi yang akan dilakukan oleh
sejumlah orang di TKP tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita langsung menggerebek dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah kamar penginapan nomor 04," bebernya.
Baca juga : Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Juga Ditangkap, Ini Jurus Terbaru Polri
Saat diintrogasi, kedua tersangka mengakui bahwa kegiatan tersebut mereka lakukan bukan baru kali ini, melainkan sudah berulang kali. "Dari pengakuan
tersangka, mereka telah tiga kali melakukan pesta sabu di sebuah penginapan," katanya.
Akibat perbuatannya, keduanya kini ditahan di Mapolres, barang bukti juga sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal dan kepemilikan barang haram tersebut.
"Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Keduanya masih diperiksa secara intensif," pungkasnya. (OL-13)
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved