Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPAN buronan gembong narkoba Fredy Pratama bisa ditangkap? Polri mengaku masih menunggu dan menjanjikan akan segera meringkus bandar besar sabu yang diketahui tengah berada di Thailand itu.
"Kapan ditangkap? secepatnya ya kita tinggal menunggu langkah konkret," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Mukti mengatakan langkah konkret itu adalah menunggu putusan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, dari 46 tersangka jaringan Fredy yang ditangkap sepanjang 2023, tinggal satu orang yang berkas perkaranya terkait TPPU masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Tersangka itu atas nama Bayu Firmandi.
Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand
Mukti mengatakan Polri akan investigasi bersama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika untuk menangkap Fredy. Selain itu, polisi juga dipastikan akan menyita seluruh aset bandar besar sabu itu sebagai upaya memiskinkan.
"Baru kita tangkap, karena dia sangat lihai dan berkali saya bilang mertua dari Fredy adalah jaringan narkoba di Thailand," ucap jenderal bintang satu itu.
Mukti meyakini ruang gerak Fredy akan sempit bila seluruh asetnya disita. Dengan begitu, Polri mudah menangkap tersangka yang buron sejak 2014 itu.
Baca juga : 884 Tersangka Ditangkap, Ini Modus Operandi Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Jadi, dasar inilah kita akan lakukan join investigasi dengan Kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset, karena kalau sudah miskin tidak mungkin Fredy Pratama berkelialaran lagi, pasti menyerahkan diri," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 personel guna memburu keberadaan Fredy Pratama di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri DEA Amerika. (MGN/Z-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved