Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENJABAT (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, akan menunjuk pelaksana harian (Plh) selama proses hukum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya berjalan. Diketahui Kepala Bappelitbangda berinisial AA positif memakai narkotika jenis sabu hasil tes urine.
"Saya baru tahu tadi malam dan saya sudah konfirmasi dengan Kepolisian karena selama ini sedang dalam proses hukum, penyelidikan tetapi kami juga tetap akan hormati hasilnya dan tidak menduga-duga atas kasus tersebut," katanya, Jumat (17/3).
Diketahui, AA saat ini masih diperiksa polisi dalam kasus penggunaan narkotika. Pihak Pemerintahan kota (Pemkot) masih berkoordinasi dengan Kepolisian tentang kasus yang nanti akan menjadi dasar pertimbangan sanksi bagi pejabat berstatus aparatus sipil negara (ASN)
Baca juga: Positif Narkoba, Kepala Bappelitbangda Tasikmalaya Ditahan
Cheka mengatakan akan menjatuhkan saksi kepada pejabat eselon 2 itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 1994 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
"Untuk sanksi pemakai narkoba kalau terbukti, kita lihat di peraturan kepegawaian. Nanti akan ada proses pendalaman, sanksi ringan, sedang dan berat. Akan tetapi, kami juga belum tahu masuknya kemana? Ini PP 94 tentang disiplin pegawai negeri sipil," ujarnya.
Baca juga: Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Tanah untuk Dosen Unhas
Kalau AA terbukti, kata Cheka akan langsung menetapkan Pejabat Pelaksana Harian Bappelitbangda sambil menunggu pengganti yang definitif. "Kalau nanti ada terbukti kita akan menunjuk pelaksana harian supaya dinas tetap berjalan. Kami juga sedang jalani, kita akan coba cek terlebih dahulu, kalau ternyata nanti terbukti akan ada pergantian," ujarnya.
Cheka pun berpesan ASN lainnya menjauhi narkoba. Rencananya ia akan melakukan tes narkotika secara massal. "Kami meminta kepada 7.000 ASN untuk menjauhi narkoba dan tetap bekerja lah dengan baik dan kedepannya juga akan melakukan tes urine massal tapi untuk waktunya belum bisa ditetapkan karena masih koordinasi dengan berbagai pihak," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, berinisial AA diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu. Pemeriksaan terhadap eselon 2 di Kota Tasikmalaya tersebut, setelah pegawai harian lepas (PHL) di Bappelitbangda berinisial AL, 45, tertangkap tangan membawa 3 paket sabu. (Z-3)
Dari tangan keduanya disita 11 sepeda motor hasil kejahatan
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved