Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Jawa Barat mengamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial AA. AA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penangkapan itu hasil pengembangan dari penangkapan pegawai harian lepas (PHL) di kantor Bappelitbangda berinisial AL, 45. Saat dilakukan pengeledahan, Sabtu (11/3), ditemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,3 gram.
"Kami melakukan penangkapan dan meminta keterangan terhadap AL, sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan tiga paket sabu-sabu seberat 0,3 gram. Akan tetapi, bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan penyidik berusaha akan mempertanyakan dengan siapa saja memakai sabu tersebut," katanya, Kamis (16/3).
Baca juga: Polisi Belum Bisa Ungkap Misteri Kematian Dokter Mawartih
AL, kata Ibrahim, mengaku diajak menggunakan sabu bersama AA pada pertengahan tahun 2022. Berdasarkan informasi itu, tim penyidik memeriksa AA.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Kepala Bappelitbangda berinisial AA. AA mengaku keterangan tersangka AL hingga langsung melakukan tes urine, hasilnya positif memakai metamfetamin (sabu). Akan tetapi, untuk AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tak ditemukan barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Kematian Misterius Dr Mawartih, Polisi Enam Kali Olah TKP dan Periksa CCTV
Meski begitu, AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti. Kepolisian menyerahkan AA ke Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehab.
"Untuk sekarang ini penyidik melakukan gelar perkara hingga hasilnya akan dilakukan rehab kepada AA sebagai Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Karena, bersangkutan tidak ditemukan barang bukti (BB) kami langsung diserahkan kepada BNN Kota Tasikmalaya," papar Ibrahim. (Z-3)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved