Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SEJUMLAH Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat (Babar) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap skandal korupsi tanggap darurat pandemi Covid-19, di sana.
Setelah dua hari berturut-turut mengeledah rumah pribadi Bupati Aa Umbara Sutisna, lalu sejumlah kantor dinas, kali ini Kamis (18/3) tim penyidik KPK kembali mendatangi Pemkab Bandung Barat untuk mencari bukti lain dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 Tahun 2020.
Bukan hanya kantor Dinas Sosial, tim penyidik yang tiba di lingkungan Pemkab Babar sekitar pukul 09.30 WIB juga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
"Iya (masih berkaitan)," kata Ali Fikri saat di konfirmasi, Kamis (18/3)
Selain lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat usaha yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut seperti CV Bintang Pamungkas dan CV Sentral Sayuran Garden City.
Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menemukan serta mengamankan barang bukti berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ungkap Ali Fikri.
Meski sudah lakukan penggeledahan serta mengumpulkan barang bukti, pihaknya belum mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus yang saat ini sudah masuk tahapan penyidikan tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Usut Korupsi Bansos, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved