Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Tujuh Saksi

Lina Herlina
12/3/2021 17:01
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Tujuh Saksi
ilustrasi(DOK MI)

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kasus ini Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, dijadikan tersangka.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik KPK memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kesemuanya adalah pegawai  negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Berdasarkan informasi yang dihimpun ketujuh orang itu adalah pegawai di Biro Pembangunan dan Ekonomi.

Tujuh orang tersebut adalah Herman Paradani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombassang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. "Mereka semua diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," menurut Ali Fikri, Jumat (12/3).

Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari di enam lokasi berbeda yaitu Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Kantor PUTR Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR, kediapan pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, rumah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel.

Ali Fikri mengatakan saat ini KPK telah menyita uang Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar US$10 ribu dan 190 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,4 miliar," terang Ali  Fikri.

"Terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," sambung Ali Fikri. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya