Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kasus ini Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, dijadikan tersangka.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik KPK memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kesemuanya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Berdasarkan informasi yang dihimpun ketujuh orang itu adalah pegawai di Biro Pembangunan dan Ekonomi.
Tujuh orang tersebut adalah Herman Paradani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombassang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. "Mereka semua diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," menurut Ali Fikri, Jumat (12/3).
Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari di enam lokasi berbeda yaitu Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Kantor PUTR Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR, kediapan pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, rumah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel.
Ali Fikri mengatakan saat ini KPK telah menyita uang Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar US$10 ribu dan 190 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,4 miliar," terang Ali Fikri.
"Terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," sambung Ali Fikri. (OL-15)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved