Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara berhasil mengungkap peredaran 5,5 kg sabu di Kota Medan yang dikendalikan narapidana dari dalam sel. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, tersangka pengendali peredaran sabu itu berinisial MB, narapidana yang sudah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.
"MD mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara, Rumah Tahanan Labuhan Deli," kata Brigjen Atrial, Rabu (24/2).
Awalnya petugas BNNP menangkap tersangka IRD di Jalan Medan-Tanjung Pura pada 17 Februari dengan barang bukti 5,5 kg sabu. Dari hasil pemeriksaan, kepada petugas, IRD mengaku barang haram itu diperoleh dan diedarkan atas suruhan MB. Atas informasi itulah BNNP Sumut mencokok MB dari Rutan Labuhan Deli.
Kepada petugas, IRD juga mengaku sabu itu dipasok dari Aceh dan mereka dijanjikan mendapat upah Rp15 juta per kg untuk mengedarkannya di Medan. Kedua tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan pidana mati.
Brigjen Atrial menyesalkan, ternyata hukuman penjara seumur hidup yang sedang dijalani MB tidak juga membuatnya jera. Ia asih saja melibatkan diri dalam peredaran narkoba.
Kepala BNNP Sumut menerangkan pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman paket makanan pisang selai berisi sabu seberat 831 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Dalam kasus ini petugas menangkap tersangka bernama Khairul yang membawa pisang selai dair Medan denga tujuan Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengiriman TIKI. Pengungkapan kasus ini berkat informasi petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu. Kepada BNNP Sumut, perusahaan itu melaporkan adanya barang yang berisi narkotika. Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dicek ternyata benar. Salah satu bungkusan kargo didapati berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata sabu yang dikemas dengan pisang salai itu sudah beberapa kali dikirim. BNN lalu melakukan control delivery, dan barang tetap dikirim serta petugas mendampingi sampai ke Pasuruan.
baca juga: Minuman Oplosan Renggut Dua Nyawa di Tasikmalaya
Lewat koordinasi dengan BNNP Jawa Timur, petugas menunggu orang yang mengambilnya dan kemudian melakukan penangkapan. Ternyata orang yang mengambilnya bernama Khairul. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pengiriman tersebut sudah tiga kali dilakukan. Tersangka mengirimkan dari Medan dan dia juga yang menerimanya di Pasuruan. Narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dan Lombok. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved