Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, menindak rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 2.160.000 batang.
"Penindakan kami lakukan beberapa hari lalu. Rokok ilegal jutaan batang yang diangkut truk itu kami sita, dan dua orang yang merupakan sopir dan kenek juga diamankan," UJAR Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, di Solo, Jumat (12/2).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayaj Bea Cukai Jateng-DIY, Moch. Arif Setijo menambahkan, pihaknya terus memberikan dukungan, agar kasus kasus pelanggaran hukum yang merugikan negara ditindak tegas tanpa kompromi.
"Kami, dalam hal ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Surakarta selalu bersinergi dan saling mendukung dalam penanganan kasus kasus pelanggaran cukai yang merugukan negara," ujar Arif.
Dia katakan, karena obyek penindakan kali ini adalah hasil tembakau yang bercukai, yang merugikan keuangan negara. Karena itu sinergi DJBC Jateng-DIY adalah memberikan penguatan.
Penindakan truk bermuatan rokok ilegal dilakukan di gerbang tol Colomadu, Karanganyar yang merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Kantor Bea Cukai Surakarta. Pengemudi truk berinisal Km dan kernet ER ikut diamankan bersama barang bukti.
Rokok ilegal itu berasal dari wilayah Jawa Timur dalam perjalanan menuju Jakarta. "Begitu informasi jelas, kami adakan pengawasan di jalan yang dimungkinkan menjadi rute perjalanan. Ketika lewat gerbang tol Colomadu, kami hentikan, dan langsung digiring ke Kantor Bea Cukai, untuk digeledah," imbuh dia.
Ternyata dalam penggeledahan di bak truk ditemukan 270 kardus karton polos, berisi rokok SKM (sigaret kretek mesin) dengan merk Partisipasi Bold berisi 20 batang per bungkus, tanpa pita cukai.
"Jadi modus yang digunakan tersangka pelaku menggunakan kardus karton berisi minuman manis yang bermerek sebagai penutup kardus karton polos yang berada di belakangnya. Ketika dibongkar isinya rokok Partisipasi Bold," kata dia lagi.
Penindakan atas rokok ilegal kali ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp1.447.891.200,-. Kedua pelaku saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. (OL-13)
Baca Juga: Warga Diminta Waspada Bencana dan Amankan Dokumen Penting
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved