KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di aula KPU Klaten, Kamis (21/1). Dipimpin Ketua KPU Kartika Sari Handayani, rapat pleno dihadiri Forkopimda dan Ketua Bawaslu Arif Fatkhurrohman.
Rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, diikuti paslon Sri Mulyani dan Yoga Hardaya. Sedangkan paslon nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri, dan nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta, tidak hadir. Penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Klaten No 363/PL.02.6-Kpt/3310/KPU-Kab /XII/2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilbup dan wabup 2020.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Kartika Sri Handayani menyebutkan pada pilbup dan wabup 2020 paslon nomor urut 1, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya diusung PDIP dan Golkar meraup 378.418 suara (50,18%) dari total 754.078 suara sah.
baca juga: KPU Rembang Belum Bisa Tetapkan Paslon Terpilih
Komisioner Samsul Huda, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten menambahkan hasil keputusan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih diserahkan ke DPRD Klaten untuk diusulkan ke Provinsi Jawa Tengah.
Seusai mengikuti rapat pleno tersebut, Bupati Sri Mulyani menyatakan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, serta elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya pilkada 2020 yang lancar dan aman.(OL-3)