Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN hasil Quick Count, calon gubernur nomor urut 2 dalam Pilkada Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dinyatakan menang. Ia menyampaikan pidato kemenangan di depan kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Rabu (9/12/) malam.
Dalam penyampaiannya, Rusdy Mastura mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya, untuk menjadi gubernur Sulawesi Tengah lima tahun mendatang.
"Seluruh saudara-saudaraku yang memberikan harapannya kepada saya, InsyaAllah, saya cuma minta doanya kita semua. Doakan saya menjadi pemimpin Sulawesi Tengah ke depan yang amanah, pemimpin yang jauh dari godaan syaitan. Itu yang saya minta dari kita," ujar Rusdy Mastura.
Menurut Rusdy, dari hasil hitungan cepat, telah menunjukan bahwa dirinya menggungguli hasil pemungutan suara. "Itu menandakan bahwa kita yakin dan percaya dengan ilmu pengetahuan, bahwa kita bisa memenangkan pertandingan ini. Cuma nanti, tentu menunggu hasil KPU," tandasnya.
Rusdy Mastura menyampaikan pidato kemenangan tanpa disertai wakilnya Ma'mun Amir, sebab calon wakil gubernur tersebut sedang berada di Kabupaten Banggai, daerah dimana ia melakukan pencoblosan.
Rusdy Mastura disertai Wakil Ketua Umum Partai NasDem, H Ahmad M Ali, Ketua Tim Koalisi Pemenangan, Hj Nilam Sari Lawira, dan Ketua DPW PAN, Rusli Dg Pallabi, sebagai salah satu partai pengusul pasangan Rusdy Mastura-Ma'mun Amir. Paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut unggul setelah mendapat mandat dari 11 partai politik.
Mereka mengalahkan pasangan nomor urut 1, Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala yang diusulkan PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dan beberapa partai politik lainnya.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survey Charta Politika, hingga beberapa saat menjelang penyampaian ungkapan kemenangan, Rusdy-Ma'mun unggul dengan total raihan suara 58,89 %, sementara pasangan Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala berhasil meraih suara 41,11 %. (OL-13)
Baca Juga: Bisnis Media Perlu Perlindungan
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved