Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bisnis Media Perlu Perlindungan

Ata/H-1
10/12/2020 04:20
Bisnis Media Perlu Perlindungan
Willy Aditya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.(MI/Susanto)

INISIATIF pemerintah Australia yang tengah mematangkan rancangan undang-undang (RUU) agar perusahaan teknologi Google dan Facebook membayar konten berita dan karya jurnalistik dari media Australia yang ditampilkan di laman mereka dinilai sebagai langkah positif dan patut diikuti pemerintah Indonesia.

RUU yang secara resmi disebut Kode Perundingan Wajib Media Berita dan Platform Digital ini akan memastikan bisnis media berita diberi upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, demi membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik di sana.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai hal itu merupakan langkah positif yang dapat diikuti pemerintah Indonesia. “Itu merupakan hal positif diberlakukan negara termasuk Indonesia. Kita perlu melakukan kajian yang memadai berkenaan dengan situasi yang sama di Indonesia,” kata Willy kepada Media Indonesia, kemarin.

Pasalnya, ia menilai berita sebagai produk industri di era digital ini menghadapi persaingan yang makin mengglobal. “Dengan UU serupa yang diberlakukan di Indonesia, hal ini akan menjadi langkah perlindungan terhadap bisnis media,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di bawah RUU tersebut, raksasa perusahaan teknologi akan diminta untuk bernegosiasi dengan perusahaan media besar Australia, termasuk media publik, mengenai harga yang akan mereka bayarkan untuk mengakses berita-berita tersebut.

Jika kedua pihak tidak dapat mencapai kesepakatan, arbiter independen akan ditunjuk untuk membuat keputusan yang mengikat. Platform digital dapat dikenai denda hingga A$10 juta (Rp104 miliar) jika mereka tidak mematuhi keputusan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada aturan yang melindungi karya jurnalistik yang dihasilkan entitas bisnis media di Indonesia yang ‘dicomot’ begitu saja oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut. Padahal, untuk menghasilkan setiap karya jurnalistik, perusahaan lokal media di Indonesia mengeluarkan sumber daya yang tidak kecil. (Ata/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya