Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Sidoarjo tangkap mantan Kepala Desa Mantren Kecamatan Tulangan Sidoarjo Bambang Sugeng,50, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Rabu malam (2/12)
BS dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi sejak September lalu. Namun BS selalu mangkir dalam tiga kali panggilan hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ditangkap di kawasan desanya sendiri setelah sempat kabur ke beberapa wilayah termasuk Tenggarong Kalimantan Timur.
Tersangka BS diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2019 saat menjabat sebagai kepala desa. Modusnya berkaitan dengan proyek pembangunan desa yang tak kunjung digarap.
Baca juga : Sumsel-Jatim Teken MoU Kerja Sama Misi Dagang dan Investasi
Seperti proyek pavingisasi dan pembangunan lain, tapi setelah dicek di lapangan tidak ada pembangunan sama sekali. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp600 juta.
"Tersangka langsung kami tahan di Rutan Kejati Jawa Timur," ujar Kasi Intellijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-2)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved