Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Sidoarjo tangkap mantan Kepala Desa Mantren Kecamatan Tulangan Sidoarjo Bambang Sugeng,50, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Rabu malam (2/12)
BS dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi sejak September lalu. Namun BS selalu mangkir dalam tiga kali panggilan hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ditangkap di kawasan desanya sendiri setelah sempat kabur ke beberapa wilayah termasuk Tenggarong Kalimantan Timur.
Tersangka BS diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2019 saat menjabat sebagai kepala desa. Modusnya berkaitan dengan proyek pembangunan desa yang tak kunjung digarap.
Baca juga : Sumsel-Jatim Teken MoU Kerja Sama Misi Dagang dan Investasi
Seperti proyek pavingisasi dan pembangunan lain, tapi setelah dicek di lapangan tidak ada pembangunan sama sekali. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp600 juta.
"Tersangka langsung kami tahan di Rutan Kejati Jawa Timur," ujar Kasi Intellijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-2)
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved