Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WAKIL Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar yang serta Ketua Bidang Pidana dan Perdata BAKUMHAM Golkar, Adrianus Agal, mendesak Polres Manggarai Barat (Mabar) agar segera menangkap Plasidus Azis de Ornay.
"Saya meminta Polres Mabar untuk menindak tegas dan segera menangkap saudara Azis de Ornay yang telah menyebarkan kebencian dan telah memprovokasi masyarakat agar membenci terhadap paket Edi-Weng," ujar Adrianus, Minggu (27/9).
Adrianus menilai, Plasidus telah membuat resah masyarakat dalam situasi pilkada ini, dengan beropini yang menyesatkan melalui media sosial facebook dan juga di grup whatsapp pilkada Mabar.
Adrianus meminta agar Polres Mabar segera menangani kasus ini yang sudah dilaporkan ke polisi oleh Ferdinandus Supardi. Plasidus dilaporkan telah menjelekan dan mencemari nama baik orang lain dalam hal ini calon Bupati Edistasius Endi.SE.
Plasidus Azis, jelas Adrianus, telah melontarkan kalimat yang bersifat menyinggung SARA serta memprovokasi melalui media sosial. Perbuatan Azis telah melanggar pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Baca Juga: Relawan Edi-Weng Polisikan Plasidus Aziz Terkait Berita Bohong
Adrianus juga berharap dan mendesak Kapolda NTT untuk menangkap Plasidus Azis yang melontarkan kalimat yang menyinggung SARA seperti pilihlah orang yang tidak cacat tercela.
"Apa yang disebarkan Azis di facebook adalah delik biasa lebih tepatnya pasal 28 ayat (2) yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjuk untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA) dengan ancaman pidana pasal 45 A ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” tutupnya.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan pencemaran nama baik. "Kami sudah menerima LP tersebut dan sedang tahap Lidik,” tulis AKBP Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9) malam.
Sementara, Plasidus Azis de Ornay tidak bersedia berkomentar karena belum mendapatkan informasi terkait laporan itu. "Saya tidak berkomentar, karena saya belum dapat informasi soal itu,” ujar Plasidus.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/9) pukul 11.00 Wita, dua orang anggota relawan paket Edi-Weng resmi melaporkan Plasidus Azis de Ornay SH ke polres Manggarai Barat dengan No:STPL/158/IX/2020. (OL-13)
Baca Juga: Jawa Barat Fokus Gaet Wisnu Gairahkan Pariwisata
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved