Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tragedi di Rumah Adat NTT, Lansia Tewas Diduga Dianiaya Tiga Keponakan

Marianus Marselus 
21/1/2026 21:10
Tragedi di Rumah Adat NTT, Lansia Tewas Diduga Dianiaya Tiga Keponakan
Ilustrasi garis polisi di TKP kejahatan.(Dok. Antara)

SUASANA damai di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi tragedi pada Selasa malam (20/1). Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit.

Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan kandungnya sendiri. Ketiganya masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24).

Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku berjumlah tiga orang dan merupakan keponakan kandung korban,” ujar IPDA Petrus dalam keterangannya, Rabu (21/1) pagi.

Peristiwa bermula saat ketiga terduga pelaku pulang ke kampung halaman dari Denpasar, Bali. Mereka kembali setelah menerima kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dan korban, yang diketahui merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku.

Sekitar pukul 20.30 Wita, ketiganya tiba di Rumah adat Gendang Palit dan mendapati korban sedang tertidur. Sekitar satu jam kemudian, korban dibangunkan untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan keluarga tersebut. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan justru berubah menjadi pertikaian fisik.

“Dalam kejadian itu, terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelas IPDA Petrus.

Korban maupun para terduga pelaku diketahui tinggal dalam satu kompleks Rumah adat Gendang Palit. Polisi juga telah meminta keterangan awal dari dua saksi mata, masing-masing berinisial YA (62) dan YT (56), yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Polisi Bergerak Cepat, Jenazah Diperiksa Tim Medis

Laporan awal diterima Polsek Macang Pacar dari Kepala Desa Compang, Simpelsius Djebero (54), sekitar pukul 23.50 Wita. Aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tiba di lokasi pada pukul 01.10 Wita, disusul tim medis dari Puskesmas Compang. Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban selesai dilakukan sekitar pukul 03.35 Wita. 

Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit untuk proses adat dan keagamaan. Pelaku Diamankan, Situasi Dijaga Kondusif

Untuk mencegah konflik lanjutan, ketiga terduga pelaku beserta para saksi diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat dengan pengawalan ketat menggunakan mobil dinas Camat Pacar.

“Ketiga terduga telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta peran masing-masing,” kata IPDA Petrus.

Hingga Rabu siang, situasi di Dusun Palit masih dalam pengawasan aparat kepolisian. Personel Polsek Macang Pacar bersama Camat Pacar dan pemerintah desa setempat tetap bersiaga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengamanan terus kami lakukan di lokasi kejadian. Penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Petrus. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya