Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PUTRI Mahapatih Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan, BRA Poetri Wulan Sarigencar, menyiapkan koalisi untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2020.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai. "Saya sudah komunikasi dengan Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, dan PSI. Kita lihat nanti mengerucutnya ke mana," kata Poetri di Solo, Kamis (6/8).
Baca juga: PSI Ungkap Ditawari Hampir Rp1 Miliar untuk Gabung Melawan Gibran
Cucu dari Sri Susuhunan Paku Buwono XII tersebut meyakini koalisi itu merupakan satu-satunya kesempatan bagi dirinya maju pilkada. Dia juga pasrah akan diusung menjadi bakal calon wali kota Solo ataupun bakal calon wakil wali kota Solo.
Baca juga: FX Rudy Benarkan Achmad Purnomo tidak Jadi Timses Gibran
Menurutnya membangun kapal koalisi di Solo saat ini sulit karena beberapa partai telah menyatakan dukungan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
"Saya akan menghargai apa yang menjadi masukan dan pemetaan politik oleh koalisi nantinya," jelasnya.
Baca juga: Prabowo Dukung Gibran-Teguh
Poetri mengklaim telah mendapatkan respons positif dari beberapa partai di luar PDIP. "Harapan besar saya, Kota Solo lebih maju dan bisa menjadi mercusuarnya Jawa Tengah," ujarnya. (X-15)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved