Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur menemukan adanya unsur perbuatan atau penyalahgunaan kewenangan dalam kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi, Abdul Hakim mengatakan unsur melawan hukum ini ditemukan merupakan hasil gelar perkara penanganan kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang yang berlangsung Rabu (5/8).
Abdul Hakim mengungkapkan dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kejati NTT Yulianto dan dihadiri Wakajati serta Kajari Kota Kupang Maks Oder Sombu serta sejumlah penyidik ini menyimpulkan kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang seluas 19.464 M2 di Kelurahan Kelapa Lima tidak sesuai ketentuan.
"Sehingga status kasus yang sebelumnya pada tahap penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Abdul Hakim, Kamis (6/8).
Penanganan hukum kasus yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean itu yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kupang diambil alih Kejaksaan Tinggi NTT untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Dikatakannya, peningkatan status kasus pengalihan aset tanah ke tahap penyidikan untuk memperdalam penyidikan terhadap kasus tindak pidana yang dilakukan guna menemukan tersangka.
baca juga: Pengedar Simpan Narkoba di Paket Sembako
"Kasus dugaan korupsi dalam pengalihan aset tanah ini secara resmi diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi NTT," tegas Abdul Hakim.
Kejaksaan Tinggi NTT sebelumnya telah memanggil mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan aset tanah tersbut, namun Jonas Salean tidak penuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang proses pemulihan pascaoperasi di bagian kepala. (OL-3)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved