Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur menemukan adanya unsur perbuatan atau penyalahgunaan kewenangan dalam kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi, Abdul Hakim mengatakan unsur melawan hukum ini ditemukan merupakan hasil gelar perkara penanganan kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang yang berlangsung Rabu (5/8).
Abdul Hakim mengungkapkan dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kejati NTT Yulianto dan dihadiri Wakajati serta Kajari Kota Kupang Maks Oder Sombu serta sejumlah penyidik ini menyimpulkan kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang seluas 19.464 M2 di Kelurahan Kelapa Lima tidak sesuai ketentuan.
"Sehingga status kasus yang sebelumnya pada tahap penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Abdul Hakim, Kamis (6/8).
Penanganan hukum kasus yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean itu yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kupang diambil alih Kejaksaan Tinggi NTT untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Dikatakannya, peningkatan status kasus pengalihan aset tanah ke tahap penyidikan untuk memperdalam penyidikan terhadap kasus tindak pidana yang dilakukan guna menemukan tersangka.
baca juga: Pengedar Simpan Narkoba di Paket Sembako
"Kasus dugaan korupsi dalam pengalihan aset tanah ini secara resmi diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi NTT," tegas Abdul Hakim.
Kejaksaan Tinggi NTT sebelumnya telah memanggil mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan aset tanah tersbut, namun Jonas Salean tidak penuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang proses pemulihan pascaoperasi di bagian kepala. (OL-3)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved