Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menaruh harapan kepada Penjabat Sekretaris Daerah bisa berkontribusi menyukseskan terselenggaranya Pilkada 2020 dengan aman, damai, dan tertib di tengah pandemi covid-19. Hal itu menyusul dilantiknya Cecep Alamsyah sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (9/7) malam di Pendopo.
"Saya sudah tegaskan, tugas Sekda ke depan tentu tidak main-main dan relatif cukup berat. Terutama menghadapi Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sekda dan jajarannya harus ikut menyukseskan Pilkada dengan lancar, aman, dan tertib," terang Herman seusai pelantikan, Kamis (9/7) malam.
Tugas lain Sekda yang relatif cukup berat saat ini yakni penanganan pandemi covid-19. Sekda harus mampu ikut mengoordinasikan semua elemen pemerintahan dan instansi lainnya dalam penanganan covid-19.
"Koordinasi perangkat daerah dan ASN berada di tangan Sekda. Ini tentunya bukan tugas mudah. Tapi saya percaya, pak Cecep Alamsyah bisa mengemban tugas dan kepercayaan ini dengan baik," tegasnya.
Dibutuhkan juga kreativitas dan inovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengejawantahkan visi dan misi Kabupaten Cianjur yaitu lebih maju dan agamis. Utamanya membantu kepala daerah menjelang akhir masa jabatan.
"Pelantikan Penjabat Sekda ini berdasarkan Perpres Nomor 3/2018 bahwa pengangkatan Sekda itu harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat," terangnya.
Menurut Herman, tugas pokok dan fungsi penjabat Sekda hampir setara dengan definitif. Artinya, Cecep Alamsyah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan definitif.
"Tugas penjabat itu hampir sama dengan definitif," pungkasnya.
Sementara itu Cecep Alamsyah mengaku, ditunjuknya ia sebagai penjabat Sekda tentu menjadi sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik. Ia pun mengaku siap menjalankan tugas yang telah diinstruksikan Plt Bupati Cianjur sebagai pimpinan daerah.
"Insya Allah harus siap, tentu dengan dukungan dari semua pihak," kata Cecep.
Cecep awalnya ditunjuk Plt Bupati menjadi Pelaksana Harian Sekda Cianjur menggantikan Aban Subandi yang telah memasuki masa pensiun. Selain Aban Subandi, kata Cecep, ada tiga pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemkab Cianjur yang akan pensiun.
"Memang tahun ini ada empat pejabat eselon II yang pensiun, termasuk pak Aban (Sekda terdahulu)," terang Cecep.
baca juga: Pilkada Klaten, NasDem Dukung ABY-HJT
Sementara menunggu dilaksanakannya open bidding (lelang terbuka) untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II yang pensiun, kata Cecep, maka Plt Bupati mengangkat atau menunjuk Penjabat Sekda sampai nanti ditetapkan yang definitif. Pelaksanaan lelang terbuka bagi pejabat eselon II sendiri, lanjut Cecep, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Ada prosedur yang mesti ditempuh untuk pelaksanaan lelang karena kan sekarang mau Pilkada ditambah pak Bupati sendiri masih Plt, itu harus mendapat persetujuan dari Mendagri," tandas Cecep. (OL-3)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved