Kamis 25 Juni 2020, 07:27 WIB

Kejati Jawa Tengah Tangkap Buron Kasus TPPO NTT

Antara | Nusantara
Kejati Jawa Tengah Tangkap Buron Kasus TPPO NTT

Ilustrasi
Perdagangan Orang

 

BURONAN kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraksi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2017 ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Kota Semarang.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng Emilean Ridwan mengatakan terpidana Yusak Sabekti Gunanto ditangkap setelah tim intelijen Kejati Jateng berkoordinasi dengan tim dari Kejati NTT.

"Tim melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang atas nama Yusak Sabekti Gunanto," kata Emilean tanpa menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut, Kamis (25/6).

Menurut dia, Yusak harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan 7 tahun penjara atas kasasi yang diputus pada tahun 2018.

Baca juga:  Pelaku TPPO ABK Kapal Tiongkok Ditangkap

Usai ditangkap, terpidana yang merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia itu menjalani pemeriksaan administrasi dan uji cepat covid-19. Selanjutnya, terpidana dititipkan di ruang tahanan Polrestabes Semarang, sebelum nantinya dipulangkan ke Kupang untuk menjalani hukuman.
  
Yusak Sabekti Gunanto merupakan bagian dari jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang menewaskan seorang TKI bernama Yufrida Selan. Tenaga kerja wanita asal Timor Tengah Selatan tersebut meninggal dengan seluruh badan penuh bekas jahitan di Malaysia.(OL-5)

Baca Juga

Dok.AMP

Bantu Cetak Generasi Unggul, Wilmar Group Bantu Fasilitas Pendidikan Di Daerah Operasi

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:35 WIB
Perusahaan berkomitmen untuk turut berkontribusi menyiapkan generasi...
Antara

Benih Palsu Padi Dominasi Pasar Nasional. Waduh!

👤Bagus Suryo 🕔Jumat 29 September 2023, 22:30 WIB
BENIH palsu padi mendominasi pasar benih tanaman pangan di masyarakat. Peredaran benih tidak terstandar itu jumlahnya mencapai 80% di pasar...
MI/Naviandri

Pegadaian Jawa Barat Perluas Pelayanan

👤Naviandri 🕔Jumat 29 September 2023, 21:43 WIB
Pegadaian membuka layanan baru dengan Point of Sales Pegadaian. Yaitu satu  jenis outlet yang melayani nasabah untuk bertransaksi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya