KPU Sumenep Belum Tentukan Mekanisme Kampanye Pilkada

Mohammad Ghazi
18/6/2020 13:05
KPU Sumenep Belum Tentukan Mekanisme Kampanye Pilkada
Ilustrasi Pilkada(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, belum menentukan mekanisme kampanye terbuka dalam Pilkada yang akan datang, termasuk kampanye akbar. Ketua KPU Sumenep, Ahmad Warits mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya regulasi soal mekanisme kampanye yang pelaksanaannya di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI soal mekanisme kampanye pada Pilkada kali ini," kata Warits, Kamis (18/6).

Menurutnya Peraturan KPU itu yang akan dijadikan acuan pelaksanaan kamoanye, apakah tertutup atau, terbuka atau dilaksanakan secara daring. Untuk sementara, jelas dia, lembaganya menyiapkan pelaksanaan kampanye mengacu pada melanisme Pemilu serentak sebagai antisipasi tidak terbitnya regulasi terbaru.

"Kami hanya mengantisipasi dengan mengacu pada mekanisme kampanye sebelumnya. Hanya ada penyesuaian dengan protokol kesehatan," kata Warits.

baca juga: KPUD Raja Ampat Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada

Penyesuian itu, jelas dia, adalah penggunaan masker dan pembatasan peserta dan lainnya. Namun lembaganya tetap menunggu aturan yang akan diberlakukan dalam pilkada serentak.

"Kami berharap regulasi tersebut segera terbit agar kami bisa segera melakukan penyiapan," jelasnya.

KPU Sumenep sudah mengajukan tambahan anggaran dana Pilkada sebesar Rp21 miliar dari Rp62 miliar anggaran sebelumnya. Tambahan anggaran tersebut untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkaada dengan protokol penanganan Covid-19. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya