Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI menangkap Direktur Utama perusahaan jasa kurir dan kargo, PT Alidon Ekspress Makmur, berinisial RR, 25, karena diduga terkait temuan puluhan kilogram sabu.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 71 kilogram sabu di tempat yang berbeda. Ada di Pekanbaru dan Jakarta," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono saat menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di halaman Kantor ASDP Merak di Merak, Cilegon, Rabu (20/5).
Baca juga: Polda Kalsel Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Gatot menuturkan, intelijen telah mendapatkan informasi sindikat narkoba akan menggunakan transportasi logistik untuk mengirimkan narkoba dari jalur lintas timur Sumatra menuju Jakarta selama pandemi virus korona atau covid-19.
"Kami dibantu Polsek KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan menggagalkan peredaran gelap 66 kilogram sabu yang disembunyikan dalam safe deposit box yang dibawa truk PT AMP di check point Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (8/5)," katanya.
Kemudian, kata dia, dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dengan teknik penyerahan di bawah pengawasan safe deposit box kepada penerimanya di kantor pusat PT Alidon Expres Makmur Jakarta.
"Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap tersangka RR selaku Dirut PT Alidon Expres Makmur Jakarta dan pihak penerima kiriman paket sabu," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Bintuni Sembuh
Setelah itu, tim gabungan kembali memperoleh informasi kalau Komisaris PT Alidon BP yang masih berstatus buron telah menerima 10 kg sabu dari PT Alidon cabang Pekanbaru yang dikirimkan melalui ekspedisi PT APM kepada ekspedisi PT Alidon Cabang Lampung.
Selain itu, informasi lain yang diperoleh dalam paket milik PT Langkah Hijau (food herbal) juga telah disisipi 5 kg sabu oleh RY dan EA (staf packing) yang dikirimkan kepada PT Alidon Jakarta melalui ekspedisi PT Dakota.
"Berdasarkan informasi tersebut tim kembali menyelidiki dan mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang dikemas dalam 5 bungkus dalam dus berisi tepung. Sopir dan kernet truk ekspedisi PT Dakota Jakarta turut diamankan sebagai saksi dan kami pun menangkap EA, 22, selaku tersangka yang berperan mempacking sabu pada Minggu (8/5/)" kata Gatot.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Ant/X-15)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved