Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 16 warga di Banyumas, Jawa Tengah divonis denda Rp14 ribu dan biaya perkara Rp1.000 karena tidak mengenakan masker. Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Sidang dilangsungkan di dua tempat yakni di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Banyumas dan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Deny Ikhwan.
Baca juga: KPU: Pilkada Desember 2020 Bakal Dimundurkan Kembali
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan ada 16 orang yang terkena razia melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020. "Vonis untuk 16 warga yang melanggar adalah sanksi denda Rp14 ribu dan biaya perkara Rp1.000. Secara total Rp15 ribu. Kalau tidak membayar diganti dengan kurungan
tiga hari," kata Hakim.
Baca juga: BI: Nilai Tukar Rupiah dan Inflasi Tetap Terkendali
Setelah divonis, warga kemudian membayar denda langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Tidak ada satu pun yang memilih kurungan tiga hari untuk mengganti denda tersebut.
Kepala Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas Imam Pamungkas mengatakan ada dua sidang tipiring yang dilaksanakan di PN Purwokerto dan PN Banyumas. "Sebetulnya di PN Purwokerto itu ada 21 orang yang diajukan, tetapi yang datang hanya 19 orang. Kami akan terus melakukan razia terhadap warga yang tidak mengenakan masker. Itu sebagai bentuk penegakan Perda," tegasnya. (X-15)
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Risiko kelangkaan komoditas strategis di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya berada pada level rendah.
Lebih dari 3500 pelaku UMKM telah menerima pelatihan dasar, sementara 170 UMKM terpilih menjalani pendampingan mendalam.
Dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, kawasan Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah lama menawarkan beragam destinasi.
Pameran ini adalah ruang yang memperlihatkan bagaimana dua peradaban besar membangun harmoni melalui seni
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved