Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 16 warga di Banyumas, Jawa Tengah divonis denda Rp14 ribu dan biaya perkara Rp1.000 karena tidak mengenakan masker. Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Sidang dilangsungkan di dua tempat yakni di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Banyumas dan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Deny Ikhwan.
Baca juga: KPU: Pilkada Desember 2020 Bakal Dimundurkan Kembali
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan ada 16 orang yang terkena razia melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020. "Vonis untuk 16 warga yang melanggar adalah sanksi denda Rp14 ribu dan biaya perkara Rp1.000. Secara total Rp15 ribu. Kalau tidak membayar diganti dengan kurungan
tiga hari," kata Hakim.
Baca juga: BI: Nilai Tukar Rupiah dan Inflasi Tetap Terkendali
Setelah divonis, warga kemudian membayar denda langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Tidak ada satu pun yang memilih kurungan tiga hari untuk mengganti denda tersebut.
Kepala Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas Imam Pamungkas mengatakan ada dua sidang tipiring yang dilaksanakan di PN Purwokerto dan PN Banyumas. "Sebetulnya di PN Purwokerto itu ada 21 orang yang diajukan, tetapi yang datang hanya 19 orang. Kami akan terus melakukan razia terhadap warga yang tidak mengenakan masker. Itu sebagai bentuk penegakan Perda," tegasnya. (X-15)
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Di Purwokerto, penurunan harga terjadi pada daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved