Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
RUANG sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol X saat sidang putusan digelar, Kamis (15/1).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, sejumlah pengunjung duduk berderet di ruang sidang dengan masker medis yang ditutup lakban hitam di bagian mulut. Atribut tersebut telah dikenakan sejak sebelum sidang dimulai.
“Ini bentuk protes pada pembungkaman hak sipil,” ucap salah satu pendukung.
Sementara itu, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana pengawasan terhadap Laras Faizati dan memerintahkan agar yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan. Hakim menilai pidana pengawasan sebagai bentuk pemidanaan yang paling tepat dan proporsional dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Laras ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penghasutan pascademo Agustus 2025 kemarin. Dirinya, dijemput oleh pihak kepolisian di kediamannya di Jakarta Timur pada 1 September 2025. Setelah ditangkap, ia sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pada Oktober 2025, ia dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Rutan Bambu Apus (atau Rutan Pondok Bambu) setelah statusnya menjadi tahanan kejaksaan menjelang persidangan. (Z-10)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Terdakwa Laras Faizati membacakan pledoi di PN Jaksel. Ia menegaskan unggahannya soal kasus Affan Kurniawan adalah ekspresi empati, bukan provokasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Agus Wahyu Widodo.
KPK dinilai tidak melakukan perbuatan sewenang-wenang dalam memproses Hasto dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI.
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved