Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ISI bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk warga Pematangsiantar terdampak pandemi Covid-19 dinilai tidak sesuai yang dianggarkan. Pemerintah Kotamadya Pematangsiantantar menganggarkan paket sembako yang diberikan kepada warga sebesar Rp200 ribu/keluarga (KK) untuk 15.555 KK.
Terkait hal itu, Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan Institute Law And Justice (ILAJ) Pematangsiantar menduga paket sembako yang dibagi-bagikan kepada 15.555 KK nilainya tidak sampai sebesar Rp200 ribu/KK. Dari investigasi yang dilakukan ILAJ, total nilai bantuan sembako itu sekitar Rp170.000/KK. Kemungkinan lebih murah lagi karena pembelian dalam skala besar.
Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite menyampaikan (6/5), pihaknya menghitung nilai paket sembako terdiri dari beras 10 kg harganya Rp100 ribu, telur 30 butir senilai Rp40 ribu, minyak gorang merek Mirna 1 kg seharga Rp10 ribu, kacang hijau ½ kg seharga Rp10 ribu, gula 1/2 kg seharga Rp10 ribu dan kalau jumlahnya ditotal hanya Rp 170 ribu.
"Jika saat ini Pemko Pematangsiantar berdalih adanya potongan pajak, bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2020, dalam penanganan virus korona pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), kata Fander.
Untuk itu, jelas Fander, pihaknya meminta dan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengaudit bansos di Pematangsiantar, Sumut. Dugaan total kerugian Rp30.000 x 15.555 paket, perkiraan dugaan korupsi lebih kurang Rp466.650.000. Pihaknya juga menembuskan surat tersebut ke Polda Sumut dan Polres Kota Pematangsiantar.
"Harapan kita meskipun dalam kondisi gawat darurat pemerintah daerah seharusnya menjujung ketaatan hukum dan keadilan serta melaksanakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999," tegas Fander. (OL-13)
Baca Juga: Ini Arti Pulang Kampung dan Mudik Versi Menhub
Baca Juga: Transportasi Logistik Wilayah Timur Tetap Prioritas
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved