Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENJABAT (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku, pihaknya belum menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait sanksi untuk 15 mantan camat di Kota Makassar.
Iqbal, yang dihubungi Kamis (29/8), memperkirakan surat rekomendasi tersebut masih berada di tangan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Makassar.
"Belum, coba cek ke sekda, siapa tahu masih di sana," ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan KASN, Sumardi, mengatakan, bisa saja surat rekomendasi tersebut belum diterima oleh Pj Wali Kota Makassar, karena dikirim melalui pos.
"Mungkin masih dalam perjalanan, karena dikirim lewat pos," katanya.
Meski demikian, Sumardi menjelaskan, nantinya, setelah surat rekomendasi tersebut diterima oleh PPK, dalam hal ini Pj Wali Kota Makassar, PPK wajib menindaklanjuti rekomendasi itu, maksimal 14 hari setelah diterima.
Pj Wali Kota, kata dia, harus memberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi KASN, karena kelima belas mantan camat tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN, juga melanggar nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN.
"Karena memang 15 camat itu memang melakukan pelanggaran sebagai ASN, harus memberi sanksi," tegasnya.
Saat ditanya mengenai sanksi untuk Pj Wali Kota Makassar jika tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, Suwardi mengaku pihaknya berpikir positif pada Pj Wali Kota Makassar.
Baca juga: Polisi Cekal Tujuh Orang soal Ucapan Rasis Termasuk Tri Susanti
"Kita selalu berpositif thinking, dia disumpah, pasti akan melaksnakan rekomendasi KASN, yakin beliau menindaklanjuti, karena memang ada mekanisme Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014," lanjutnya.
Tetapi jika memang hal itu terjadi, maka pihaknya akan meminta penjelasan pada Pj Wali Kota Makassar, tentang penyebab tidak dilaksanakannya rekomendasi KASN.
Sebelumnya, KASN melalui Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, I Made Suwandi, merilis bahwa KASN telah mengirimkan rekomendasi itu pada 8 Agustus lalu.
"Rekomendasi kami sudah kami kirimkan kepada PPK dengan tertanggal 8 Agustus 2019. Kami berikan batas waktu 14 hari sejak diterimanya rekomendasi KASN ini, PPK sudah menindaklanjutinya," kata Suwandi.
Para camat tersebut, pada Maret lalu, dilaporkan kepada Bawaslu Sulsel, berdasarkan bukti sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik, yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyerukan dukungannya untuk Jokowi-Ma'ruf adalah harga mati.
Dalam keterangan kepada KASN, 15 camat di Makassar itu mengaku video yang berisi dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan hasil editan. Keberadaan mantan Gubernur Syahrul bersama mereka juga disebut rekayasa.
Namun Suwandi menyatakan KASN telah membuktikan bahwa video merupakan asli, bukan editan. Dalam hal ini, pihaknya meminta bantuan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika guna pemeriksaan forensik digital video dimaksud. (OL-1)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved