Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku, pihaknya belum menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait sanksi untuk 15 mantan camat di Kota Makassar.
Iqbal, yang dihubungi Kamis (29/8), memperkirakan surat rekomendasi tersebut masih berada di tangan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Makassar.
"Belum, coba cek ke sekda, siapa tahu masih di sana," ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan KASN, Sumardi, mengatakan, bisa saja surat rekomendasi tersebut belum diterima oleh Pj Wali Kota Makassar, karena dikirim melalui pos.
"Mungkin masih dalam perjalanan, karena dikirim lewat pos," katanya.
Meski demikian, Sumardi menjelaskan, nantinya, setelah surat rekomendasi tersebut diterima oleh PPK, dalam hal ini Pj Wali Kota Makassar, PPK wajib menindaklanjuti rekomendasi itu, maksimal 14 hari setelah diterima.
Pj Wali Kota, kata dia, harus memberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi KASN, karena kelima belas mantan camat tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN, juga melanggar nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN.
"Karena memang 15 camat itu memang melakukan pelanggaran sebagai ASN, harus memberi sanksi," tegasnya.
Saat ditanya mengenai sanksi untuk Pj Wali Kota Makassar jika tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, Suwardi mengaku pihaknya berpikir positif pada Pj Wali Kota Makassar.
Baca juga: Polisi Cekal Tujuh Orang soal Ucapan Rasis Termasuk Tri Susanti
"Kita selalu berpositif thinking, dia disumpah, pasti akan melaksnakan rekomendasi KASN, yakin beliau menindaklanjuti, karena memang ada mekanisme Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014," lanjutnya.
Tetapi jika memang hal itu terjadi, maka pihaknya akan meminta penjelasan pada Pj Wali Kota Makassar, tentang penyebab tidak dilaksanakannya rekomendasi KASN.
Sebelumnya, KASN melalui Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, I Made Suwandi, merilis bahwa KASN telah mengirimkan rekomendasi itu pada 8 Agustus lalu.
"Rekomendasi kami sudah kami kirimkan kepada PPK dengan tertanggal 8 Agustus 2019. Kami berikan batas waktu 14 hari sejak diterimanya rekomendasi KASN ini, PPK sudah menindaklanjutinya," kata Suwandi.
Para camat tersebut, pada Maret lalu, dilaporkan kepada Bawaslu Sulsel, berdasarkan bukti sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik, yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyerukan dukungannya untuk Jokowi-Ma'ruf adalah harga mati.
Dalam keterangan kepada KASN, 15 camat di Makassar itu mengaku video yang berisi dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan hasil editan. Keberadaan mantan Gubernur Syahrul bersama mereka juga disebut rekayasa.
Namun Suwandi menyatakan KASN telah membuktikan bahwa video merupakan asli, bukan editan. Dalam hal ini, pihaknya meminta bantuan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika guna pemeriksaan forensik digital video dimaksud. (OL-1)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved