Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bali Siapkan Payung Hukum Kendaraan Listrik

Siti Retno Wulandari
23/4/2019 12:11
Bali Siapkan Payung Hukum Kendaraan Listrik
Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) berpose dalam acara Laporan Hasil Akhir Fase 2 Riset Komprehensif Electrified Vehicle(MI/Siti Retno Wulandari )

SEBAGAI wilayah pariwisata, Provinsi Bali tidak lepas dari kemacetan. Wisatawan kerap menyewa motor maupun mobil untuk berkeliling ke berbagai lokasi wisata. Sehingga berdampak pada meningkatnya polusi udara dan kebisingan.

Melihat kondisi itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau karib disapa Cok Ace mengaku pihaknya sedang menyiapkan payung hukum kendaraan listrik.

Persiapan itu juga didasari dua persoalan utama yang sedang menjadi perhatian, yakni lingkungan dan keterbatasan sumber bahan bakar fosil.

“Kami sedang susun draf peraturan daerah (perda) penggunaan kendaraan bertenaga listrik. Karena, kalau kendaraan konvensional bertambah maka akan menggerus sumber energi fosil. Sekaligus akan berurusan dengan persoalan lingkungan, yaitu polusi,” ujar Cok Ace dalam acara Laporan Hasil Akhir Fase 2 Riset Komprehensif Electrified Vehicle dengan Perguruan Tinggi di Universitas Udayana, Selasa (23/4).

Baca juga: Kemenperin Pastikan Bali Tepat untuk Kendaraan Listrik

Cok Ace menambahkan payung hukum juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar berasal dari pajak kendaraan.

Perubahan sumber energi kendaraan akan mempengaruhi besaran PAD Bali. Pun berkaitan dengan komitmen Bali mendukung penggunaan energi baru terbarukan, karena Bali kerap mendapat penghargaan di bidang lingkungan.

“Dengan payung hukum, temuan penelitian akan memiliki asas manfaat,” tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya