Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya mempertanyakan persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sebab, kasus penganiayaan yang menjadi dasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dilakukan di Kabupaten Bogor sehingga seharusnya yang menangani perkara ini adalah PN Cibinong.
Menurut salah seorang tim pengacara terdakwa, Munarman, pihaknya mengajukan keberatan atas pelaksanaan sidang oleh PN Bandung. Berdasarkan pasal 84 ayat 3, jika terdakwa melakukan pidana di suatu wilayah, maka PN di wilayah tersebut yang berwenang mengadili.
"Ini tidak sesuai dengan locus delicti. Harusnya yang berwenang mengadili PN Cibinong," katanya.
Keinginannya agar sidang digelar di PN Cibinong ini karena beberapa alasan menyangkut azas peradilan cepat dan murah.
"Saksi-saksi itu lebih banyak bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, sehingga lebih gampang di PN Cibinong," katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya keluarga terdakwa pun banyak yang bertempat tinggal di Bogor sehingga dari aspek kemanusiaan akan lebih mudah menjenguk dan menyaksikan persidangan terdakwa. Adapun alasan keamanan yang menjadi dasar pemindahan persidangan ini, Munarman kembali tak sepakat.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Dakwaan JPU tidak Jelas
Menurut dia, tidak akan ada ancaman apapun jika pengadilan dilakukan di Bogor.
"Tak ada yang tak aman. Di Bogor tak ada apa-apa. Justru di sini ada pengerahan aparat besar-besaran dengan water canon. Berarti tak aman tuh di sini," katanya.
Berdasarkan pantauan, seribuan massa pendukung Bahar bin Smith memadati kawasan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi persidangan ini. Mereka sudah berkumpul sejak 1,5 jam sebelum persidangan dimulai.
Dengan membawa sejumlah alat peraga dan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang bertujuan membela terdakwa. Akibat jumlah yang banyak, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Sumatera yang persis di depan perkantoran milik Pemerintah Kota Bandung. (OL-3)
Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.
Helwa Bachmid buka suara sudah setahun dinikahi diam-diam oleh Bahar bin Smith. Ia merasa ditelantarkan dan sang anak tidak memiliki sosok bapak yang bertanggung jawab.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
POLRI masih mendalami kasus penembakan terhadap Bahar bin Smith yang mengaku ditembak orang tidak dikenal di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved