Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya mempertanyakan persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sebab, kasus penganiayaan yang menjadi dasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dilakukan di Kabupaten Bogor sehingga seharusnya yang menangani perkara ini adalah PN Cibinong.
Menurut salah seorang tim pengacara terdakwa, Munarman, pihaknya mengajukan keberatan atas pelaksanaan sidang oleh PN Bandung. Berdasarkan pasal 84 ayat 3, jika terdakwa melakukan pidana di suatu wilayah, maka PN di wilayah tersebut yang berwenang mengadili.
"Ini tidak sesuai dengan locus delicti. Harusnya yang berwenang mengadili PN Cibinong," katanya.
Keinginannya agar sidang digelar di PN Cibinong ini karena beberapa alasan menyangkut azas peradilan cepat dan murah.
"Saksi-saksi itu lebih banyak bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, sehingga lebih gampang di PN Cibinong," katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya keluarga terdakwa pun banyak yang bertempat tinggal di Bogor sehingga dari aspek kemanusiaan akan lebih mudah menjenguk dan menyaksikan persidangan terdakwa. Adapun alasan keamanan yang menjadi dasar pemindahan persidangan ini, Munarman kembali tak sepakat.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Dakwaan JPU tidak Jelas
Menurut dia, tidak akan ada ancaman apapun jika pengadilan dilakukan di Bogor.
"Tak ada yang tak aman. Di Bogor tak ada apa-apa. Justru di sini ada pengerahan aparat besar-besaran dengan water canon. Berarti tak aman tuh di sini," katanya.
Berdasarkan pantauan, seribuan massa pendukung Bahar bin Smith memadati kawasan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi persidangan ini. Mereka sudah berkumpul sejak 1,5 jam sebelum persidangan dimulai.
Dengan membawa sejumlah alat peraga dan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang bertujuan membela terdakwa. Akibat jumlah yang banyak, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Sumatera yang persis di depan perkantoran milik Pemerintah Kota Bandung. (OL-3)
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Banser Kota Tangerang mengaku belum menerima permintaan maaf langsung dan menyatakan kecewa atas penangguhan penahanan Bahar bin Smith.
Korban mengaku kecewa atas penangguhan penahanan Bahar bin Smith dan mendesak agar kasus dugaan penganiayaan diproses hingga tuntas.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, ketidakhadiran BS dalam agenda pemeriksaan pertama disampaikan oleh kuasa hukumnya
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved